Musim haji 1447 H belum tutup buku, tapi Arab Saudi sudah bicara soal perombakan besar untuk tahun depan. Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Dr. Fatah Al-Mashat datang tak terjadwal ke Kantor Daerah Kerja Makkah pada Kamis (4/6/2026), menemui Wamenhaj RI Dahnil Anzar Simanjuntak, dan langsung menaruh satu usulan di atas meja: setengah dari seluruh jemaah Indonesia sebaiknya menjalani skema tanazul agar tekanan di Mina bisa diurai.
Angkanya konkret. Dari total 203.000 jemaah haji reguler Indonesia, 50% tanazul berarti sekitar 101.500 orang harus rela tidak bermalam di tenda Mina, langsung pulang ke hotel di Makkah setelah lempar jumrah. Bandingkan dengan realisasi tahun ini: Indonesia mengajukan 80.000 jemaah untuk skema ini, tapi otoritas Saudi hanya mengizinkan 20.000, atau sekitar 9,8% dari total. Kalau usulan itu disetujui, lonjakannya lebih dari lima kali lipat. Bukan angka kecil.
Kepadatan Mina bukan isu kemarin sore. Kawasan seluas belasan hektar itu harus menelan jutaan jemaah dari seluruh penjuru dunia secara bersamaan, dan jumlahnya terus melar tiap tahun. Pihak Saudi agaknya sudah sampai di titik di mana solusi teknis biasa tidak lagi mempan. "Mina itu sangat terbatas. Pihak Saudi menyampaikan, kalau bisa di-tanazul-kan 50%, mereka akan mempertimbangkan untuk meminta jaminan fasilitas di Mina," ungkap Dahnil usai pertemuan.
Kompensasinya menarik secara diplomatik: jika Indonesia berani memindahkan separuh jemaahnya, Saudi siap mempertimbangkan dukungan dan penataan yang lebih baik di kawasan itu. Ini bukan sekadar urusan logistik. Ini tawar-menawar pengelolaan ibadah skala masif yang melibatkan dua pemerintah.
Dahnil tidak langsung mengiyakan. Kemenhaj RI akan mematangkan simulasi teknis dan operasional bersama otoritas Saudi, dengan perencanaan yang dimulai jauh lebih awal dari biasanya. Tantangan nyatanya ada di aspek keabsahan ibadah, karena mabit di Mina termasuk unsur wajib haji. Skema tanazul perlu dipastikan tidak merusak rukun jemaah yang menjalaninya. "Ke depan kita akan bekerja bareng dengan Kementerian Haji Arab Saudi untuk mempersiapkannya sejak awal," kata Dahnil.
Di luar soal Mina, pertemuan itu juga menyentuh topik yang jarang naik ke permukaan: kritik Saudi terhadap sistem penghargaan perhajian internasional. Menurut Dahnil, pihak Saudi menilai metode penilaiannya cenderung subjektif dan tidak apple to apple, karena condong menguntungkan negara dengan kuota kecil. Negara dengan basis jemaah terbesar seperti Indonesia, India, dan Pakistan justru kerap absen dari nominasi, sementara kerumitan operasional yang mereka tanggung tidak diakui dalam sistem pemeringkatan itu. "Negara-negara dengan basis jemaah terbesar seperti Indonesia, India, dan Pakistan justru tidak masuk dalam award itu," kata Dahnil.
Soal apresiasi, Saudi secara terbuka memuji reformasi tata kelola haji Indonesia tahun ini. Entah kebetulan atau tidak, pujian itu agaknya ikut melumasi jalannya negosiasi dalam pertemuan tersebut.
Dua agenda langsung menunggu Dahnil begitu kembali ke tanah air. Pertama, pengetatan istitha'ah kesehatan dari hulu. Skrining akan diperketat untuk menyaring kasus berisiko tinggi, termasuk demensia dan komorbid yang selama ini menjadi penyumbang angka kematian jemaah. "Kasus-kasus seperti demensia dan komorbid yang berpotensi meningkatkan mortalitas akan kita kurangi. Skrining di dalam negeri akan jauh lebih ketat," kata Dahnil.
Kedua, dan ini lebih berani secara politik: reformasi tata kelola keuangan haji yang sedang digulirkan lewat revisi undang-undang, melibatkan Kemenkeu dan Kemensetneg. "Kita harus ambil komitmen bersama untuk menyelamatkan tata kelola perhajian kita," kata Dahnil, menyebut rencana menghadap Presiden Prabowo dan berkomunikasi dengan DPR begitu sampai Jakarta.
Dari 20.000 jemaah tanazul tahun ini ke 101.500 tahun depan, kalau usulan ini benar-benar berjalan, skalanya tidak main-main. Pertanyaannya: apakah kapasitas manajerial dan anggaran Kemenhaj cukup untuk eksekusi sebesar itu dalam satu siklus perencanaan?