Menteri Energi AS Chris Wright dan Menteri Energi Arab Saudi Pangeran Abdulaziz bin Salman menandatangani dua perjanjian nuklir pada Rabu (22/7/2026), sebuah langkah yang agaknya sudah dipersiapkan lama tapi tetap berhasil membuat sejumlah ibu kota dunia berdebar.
Kesepakatan itu mencakup kerja sama "penggunaan nuklir secara damai" dan "pengamanan bilateral" yang berlaku selama 30 tahun, bernilai puluhan miliar dolar AS. Departemen Energi AS menyebut perjanjian ini sebagai "landasan hukum bagi kemitraan bernilai miliaran dolar selama puluhan tahun" yang mencakup agenda nonproliferasi nuklir. Klaim yang masih perlu dibuktikan, mengingat naskah lengkap perjanjian tidak dirilis ke publik.
Yang paling memantik perdebatan justru klausul yang dilaporkan Wall Street Journal: kesepakatan ini mengharuskan perusahaan-perusahaan Amerika membangun fasilitas pengayaan uranium di Arab Saudi, apabila kajian bersama menyimpulkan hal itu diperlukan. Departemen Energi AS enggan mengonfirmasi atau menyangkal ketentuan tersebut saat dikonfirmasi AFP. Bukan respons yang menenangkan.
"Yakinlah, perjanjian ini menjunjung tinggi standar tertinggi keselamatan nuklir dan nonproliferasi," tegas Wright, sembari menyebut kesepakatan ini sepenuhnya demi kepentingan ekonomi dan strategis Washington.
Para pengamat tidak satu suara. Matthew Kroenig dari Atlantic Council menyebut izin pengayaan uranium untuk Saudi sebagai sebuah kesalahan. "Washington sudah tepat memperkuat hubungannya dengan Riyadh, tetapi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan standar nonproliferasi yang efektif," tulisnya. Jennifer T. Gordon, Direktur Nuclear Energy Policy Initiative di lembaga yang sama, punya bacaan yang lebih pragmatis. Saudi, kata dia, sudah bulat tekadnya membangun program nuklir sipil. "Satu-satunya pertanyaan adalah apakah mereka akan bekerja sama dengan AS dan sekutunya, atau beralih ke Rusia dan China."
Konteks geopolitik perjanjian ini tidak sederhana. Pengumuman muncul saat ketegangan AS-Iran kembali memanas, ketika sekutu Teheran di Yaman baru saja mengancam memblokade pelabuhan-pelabuhan Saudi. Saudi dan Houthi saling baku tembak pekan lalu untuk pertama kalinya sejak gencatan senjata 2022. Sepekan sebelum penandatanganan, Departemen Luar Negeri AS juga menyetujui penjualan senjata senilai 1,96 miliar dolar AS (sekitar Rp33,5 triliun) ke Riyadh, termasuk hingga 20.000 unit Advanced Precision Kill Weapon Systems buatan BAE Systems.
Di Capitol Hill, sambutan juga tidak kompak. Anggota parlemen dari Partai Demokrat maupun Republik, plus pejabat Israel, sudah lebih dulu menyuarakan penolakan. Kekhawatirannya klasik: program nuklir sipil Saudi bisa dibelokkan ke pengembangan senjata, skenario yang dulu juga ditakutkan dari Iran.
Perjanjian ini diteken berdasarkan Section 123 Undang-Undang Energi Atom AS, skema yang sama saat Washington mengikat perjanjian nuklir dengan Uni Emirat Arab pada 2009. Bedanya tajam. UEA kala itu sepakat tidak melakukan pengayaan uranium secara mandiri. Saudi tidak mengambil komitmen serupa. Justru Riyadh, seperti Teheran, sudah lama menegaskan haknya atas pengayaan uranium, dan tahun lalu menandatangani pakta pertahanan dengan Pakistan, negara pemilik senjata nuklir.
Secara prosedural, kesepakatan ini diserahkan ke Kongres untuk ditinjau. Tapi untuk memblokirnya, Kongres harus meloloskan resolusi bersama dengan mayoritas dua pertiga di senat dan parlemen guna membatalkan hak veto presiden. Dengan Kongres dikuasai Partai Republik, skenario itu nyaris mustahil. Perjanjian ini hampir pasti berlaku.
Perlombaan nuklir di Teluk yang selama ini ditakutkan para analis? Kini terasa selangkah lebih dekat dari sebelumnya.