Lebih dari $333 juta raib dari kantong warga Amerika Serikat sepanjang 2025, digangsir lewat mesin ATM kripto yang berdiri manis di pom bensin dan minimarket. Angka itu, setara sekitar Rp 5,9 triliun, naik 33 persen dari tahun sebelumnya. Cukup untuk memaksa Kongres akhirnya bergerak.
Pada 11 Juni, dua anggota DPR dari dua kubu berbeda, María Elvira Salazar (Republik, Florida) dan Sean Casten (Demokrat, Illinois), mengajukan Stop Crypto ATM Scams Act. Bukan sekadar proposal formalitas. RUU bipartisan itu membidik lebih dari 30.000 kios kripto yang tersebar di seluruh penjuru AS dengan paket aturan yang cukup komprehensif: batas transaksi harian, kewajiban program anti pencucian uang, peringatan penipuan sebelum transaksi selesai, hingga mekanisme pengembalian biaya untuk korban fraud.
Skemanya begini: pelanggan baru dikunci di batas $2.000 per hari selama 14 hari pertama, dengan plafon total $10.000. Pelanggan lama sedikit lebih longgar, tapi tetap dibatasi $7.500 per hari. Operator juga wajib mengungkapkan biaya dan harga pasar secara transparan, sesuatu yang selama ini, jujur saja, jarang dilakukan.
Data FBI yang dikutip dalam rilis resmi RUU cukup telak: korban berusia 60 tahun ke atas menanggung lebih dari 85 persen kerugian finansial dari seluruh kasus yang tercatat. Bukan kebetulan jika Salazar, yang distriknya mencakup Florida Selatan dengan populasi lansia yang besar, menjadi salah satu sponsor utama.
Kongres memilih jalan regulasi bertahap. Delaware justru memilih yang jauh lebih keras. House Bill 441, yang lolos di majelis rendah Delaware pada 9 Juni, tidak mengatur kios kripto. Ia melarangnya sepenuhnya. Seluruh mesin harus berhenti beroperasi segera setelah disahkan dan wajib dipindahkan secara fisik dalam 90 hari.
Retorika para pendukungnya tidak main-main. Cyndie Romer, Ketua Komite Teknologi & Telekomunikasi DPR Delaware yang mensponsori RUU ini, menuding kios-kios itu sebagai "predatory cash grab" yang menyamar sebagai inovasi finansial. Ia menunjuk ketimpangan biaya yang mencolok: mesin fisik bisa mengenakan komisi hingga 20 persen per transaksi, jauh di atas platform exchange online yang umumnya hanya 0,4 hingga 1 persen. "Tidak ada alasan untuk mendukung model bisnis yang memungkinkan penipu memeras kelompok paling rentan," tegasnya.
Senator Spiros Mantzavinos, co-sponsor dari pihak Senat, menyebut larangan ini langkah "bertanggung jawab" seiring melonjaknya kasus penipuan. Jaksa Agung Delaware Kathy Jennings menambahkan perspektif yang lebih tajam: bagi masyarakat awam, mesin itu terlihat seperti novelty lucu di sudut SPBU, tapi bagi penipu, mesin itu dirancang sempurna untuk mengelabui konsumen.
$388 juta. Itu total kerugian yang dicatat FBI dari lebih dari 13.400 pengaduan terkait kios kripto secara nasional sepanjang 2025, naik 58 persen secara nilai dari tahun sebelumnya. Khusus Delaware, warganya melaporkan hampir $26,9 juta kerugian, lebih dari separuh pengaduan datang dari warga berusia di atas 50 tahun.
Indiana dan Tennessee sudah lebih dulu memilih jalan yang sama: larangan total. Tekanan ini ternyata berdampak nyata ke industri. Bitcoin Depot, yang pernah menjadi operator ATM kripto terbesar di AS, mengajukan kebangkrutan Chapter 11 pada Mei lalu dan menutup seluruh jaringannya, mengutip larangan negara bagian dan akumulasi kasus hukum sebagai alasan utama. Di Missouri, operator CoinFlip menghadapi tuntutan pemerintah karena diduga memfasilitasi penipuan. Kanada pun mengusulkan pelarangan nasional dalam Spring Economic Update 2026. Agaknya domino ini belum berhenti jatuh.
HB 441 Delaware kini menunggu pembahasan di Senat. Lolos atau tidak, gelombang tekanan terhadap industri ATM kripto sudah tidak bisa dibendung dengan sekadar janji self-regulation.