Harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) sempat menyentuh Rp5.950 per lembar di awal sesi pertama Senin, 27 April 2026, sebelum ditutup di Rp5.975, terkoreksi 75 poin atau 1,24%. Sehari berselang, manajemen BCA langsung bergerak.
Per 28 April 2026, BBCA resmi memulai eksekusi buyback saham. Bukan angka kecil. Nilai maksimum yang disiapkan mencapai Rp5 triliun, sesuai mandat yang disetujui pemegang saham dalam RUPST Tahun Buku 2025 pada 12 Maret 2026.
"Pelaksanaan buyback merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini merupakan wujud keyakinan kami atas fundamental bisnis Perseroan," kata Presiden Direktur BCA Hendra Lembong dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026).
Periode pelaksanaan ditetapkan 12 bulan, dari 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027, kecuali perseroan memutuskan menghentikannya lebih awal. BCA menyebut aksi ini tidak bakal berdampak material terhadap kinerja keuangan maupun operasional, dan akan terus membaca dinamika pasar selama proses berlangsung.
Timingnya patut dicermati. Buyback dieksekusi persis saat harga saham tertekan, pola klasik yang lazim dilakukan emiten ketika manajemen menilai pasar belum cukup menghargai nilai fundamentalnya. Bagi investor ritel yang sudah lama nyangkut di level atas, sinyal ini agaknya sedikit melegakan, meski bukan jaminan pemulihan harga dalam waktu dekat. Pertanyaannya, seberapa agresif manajemen akan menyerap saham di pasar?
Soal tata kelola, Hendra menegaskan BCA akan patuh pada prinsip Good Corporate Governance dan seluruh regulasi yang berlaku sepanjang periode buyback.
"Kami mengungkapkan apresiasi sebesar-besarnya atas kepercayaan dan dukungan dari segenap pemegang saham. BCA senantiasa berfokus pada fundamental bisnis perseroan, serta melangkah dengan pruden pada tahun 2026," tutup Hendra.
Pasar, setidaknya pada Rabu (29/4), belum terkesan. Saham BBCA ditutup melemah 0,42% ke Rp5.975. Kalau data ini bisa dipercaya sebagai cermin sentimen, buyback Rp5 triliun itu masih butuh waktu sebelum benar-benar dirasakan efeknya.