Sepanjang kuartal pertama, pelaku pasar sudah was-was melihat rupiah tertekan. BI menjawab dengan cara yang tidak bisa disebut setengah-setengah.
Dalam Rapat Dewan Gubernur Mingguan pada Selasa (9/6/2026), Bank Indonesia resmi menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50%. Suku bunga Deposit Facility ikut terkerek ke 4,50%, Lending Facility naik ke 6,25%. Kenaikan ini bukan terjadi dalam vakum. Kurang dari tiga minggu sebelumnya, tepatnya pada RDG Bulanan 19-20 Mei 2026, BI sudah lebih dulu mengerek suku bunga acuan sebesar 50 bps. Total: 75 bps dalam waktu tidak sampai sebulan. Agresif, bahkan untuk ukuran bank sentral yang terbiasa bergerak hati-hati.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut langkah ini sebagai upaya lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak gejolak global yang dipicu perang di Timur Tengah. Kebijakan ini sekaligus bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen.
Paras merespons. Pada Selasa kemarin, rupiah menguat 0,66% ke Rp 18.050 per dolar AS. Berlanjut pada Rabu (10/6/2026) siang, rupiah kembali menguat 0,58% ke Rp 17.975 per dolar AS. Dua hari berturut-turut menguat. Bagi mata uang yang sebelumnya sempat mati suri, ini sinyal yang cukup berarti.
Tapi pasar obligasi dan analis kredit agaknya tidak sepenuhnya merayakan. Ada pertanyaan yang lebih besar dari sekadar apakah rupiah bisa bertahan di bawah Rp 18.000: berapa harga yang harus dibayar ekonomi riil?
Sejarah punya jawaban yang konsisten, meski tidak selalu menyenangkan. Pada 2005, BI menaikkan suku bunga secara besar-besaran hingga 425 bps untuk merespons lonjakan inflasi pasca-kenaikan BBM. Pertumbuhan kredit yang kala itu masih di level 28,44% langsung terpangkas lebih dari separuh menjadi 12,70% pada 2006. Ekonomi pun melambat, dari 5,69% ke 5,49%. Inflasi memang berhasil ditekan dari 17,10% menjadi 6,60%, tapi biayanya terasa di seluruh sistem.
Pola serupa terulang pada 2013. BI menaikkan suku bunga 175 bps kala rupiah dihajar triple pressure: inflasi tinggi, kurs amblas, dan defisit transaksi berjalan yang menganga. Pertumbuhan kredit yang masih 21,39% di 2013 anjlok ke 11,56% setahun kemudian, lalu merayap turun lagi ke 10,12% pada 2015. Pertumbuhan ekonomi mengikuti: dari 5,56% di 2013, menjadi 5,01% di 2014, lalu 4,88% di 2015. Inflasi baru benar-benar jinak di angka 3,35% pada 2015, dua tahun setelah pengetatan dimulai.
Kemudian 2018, skenario yang paling mirip dengan kondisi sekarang. BI menaikkan 175 bps bukan karena inflasi meledak, melainkan untuk menahan pelarian modal saat dolar AS menguat dan perang dagang AS-China membakar sentimen risk-off global. Pertumbuhan kredit turun dari 11,72% di 2018 menjadi 5,86% di 2019. PDB sedikit tergerus dari 5,17% ke 5,02%. Tahun 2020 mencatatkan kontraksi, tapi itu urusan Covid.
Tiga episode. Satu kesimpulan yang tidak bisa dibantah: kenaikan suku bunga BI tidak langsung membunuh pertumbuhan ekonomi, tapi ia konsisten memukul kredit perbankan lebih dalam dan lebih cepat. Bagi investor di sektor perbankan, angka-angka ini patut dicermati, kalau data historis ini bisa dijadikan pegangan.
Konteks 2026 punya satu kesamaan mencolok dengan 2018: tekanan eksternal mendominasi, bukan inflasi domestik. Ini berarti kenaikan suku bunga sifatnya lebih defensif, menahan pelarian modal, menjaga spread imbal hasil, dan mengirim sinyal ke pasar bahwa BI tidak akan membiarkan rupiah dipermainkan. Strategi yang masuk akal. Tapi ibarat pedang bermata dua.
Kalau bunga kredit ikut naik dan permintaan pembiayaan melemah, konsumsi rumah tangga dan ekspansi korporasi bisa ikut tertahan. Perusahaan yang semula berencana menambah kapasitas bisa jadi memilih menunggu. Pertanyaannya, berapa lama tren ini bertahan sebelum menekan angka pertumbuhan?
Tantangan BI bukan lagi sekadar menjaga rupiah di level yang layak. Tantangannya adalah memastikan pengetatan moneter yang diperlukan ini tidak terlalu dalam menghantam mesin pertumbuhan yang, jujur saja, belum sepenuhnya pulih dari tekanan beberapa tahun terakhir.