RABU, 21 OKTOBER 2026

Home  ›  Perbankan  ›  DPK Perbankan Tembus Rp9.658 Triliun, Giro Jadi Me...

Perbankan

DPK Perbankan Tembus Rp9.658 Triliun, Giro Jadi Mesin Pertumbuhan

Dana pihak ketiga industri perbankan tumbuh 10,7% YoY di kuartal pertama 2026, dengan giro melesat 21,2% menjadi komponen paling agresif.

Rp9.658,5 triliun. Bukan angka kecil.

Data terbaru laporan analisis uang beredar Bank Indonesia mencatat total dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan tumbuh 10,7% secara tahunan per Maret 2026. Lebih kencang dari Februari, yang hanya membukukan ekspansi 9,2% YoY. Akselerasi dalam satu bulan, dan bukan tren yang lazim diabaikan.

Dari seluruh komponen DPK, giro tampil paling jumawa. Sepanjang Maret 2026, giro industri melonjak 21,2% YoY menjadi Rp3.130,8 triliun, jauh meninggalkan laju bulan sebelumnya yang sebesar 17,6% YoY. Ini bukan kali pertama giro memimpin. Tapi laju akselerasinya kali ini lain cerita.

Kenapa giro? Simpanan jenis ini dominan dipegang korporasi dan institusi. Artinya, likuiditas bisnis sedang mengalir deras masuk ke sistem perbankan, bisa jadi cermin aktivitas usaha yang mulai bergeliat, atau memang ada pergeseran preferensi penempatan dana jangka pendek. Entah kebetulan atau tidak, pola ini muncul tepat saat sejumlah korporasi besar mulai menutup buku kuartal pertama.

Bagi perbankan, DPK yang mekar di komponen berbiaya murah semacam giro agaknya kabar yang disambut hangat. Rasio CASA yang tebal memberi ruang bagi bank untuk menjaga net interest margin tetap atraktif, meski siklus bunga belum sepenuhnya berbalik arah.

Pertanyaannya sekarang: apakah momentum ini bertahan hingga kuartal kedua, atau sekadar efek musiman awal tahun yang sudah jadi pola klasik periode Januari-Maret?