Anna Liedtke tidak menyangka misi kemanusiaan itu akan berakhir di balik tembok Penjara Givon, Israel, dengan pengalaman yang kini ia gambarkan sebagai penghinaan terstruktur terhadap martabat manusia. Perempuan asal Jerman itu berada di atas kapal Global Sumud Flotilla 2025, salah satu dari sekian upaya menembus blokade Israel terhadap Jalur Gaza yang sudah berlangsung hampir 18 tahun. Kapal dicegat, seluruh penumpang ditahan. Apa yang terjadi sesudahnya kini bergulir di meja yudisial Israel sekaligus meja diplomatik sejumlah ibu kota Eropa.
Menurut dokumen kesaksian yang dirilis lembaga bantuan hukum dan HAM Israel, Adalah, Liedtke dipaksa menanggalkan seluruh pakaiannya oleh sejumlah sipir perempuan. Sekelompok sipir pria sengaja berkumpul di balik tirai untuk menyaksikan prosesnya, disertai gelak tawa dan ejekan. Salah satu petugas perempuan bahkan melakukan kekerasan fisik bersifat seksual. Bukan insiden spontan, kata Adalah. Ini pola sistemik.
Sebelum tiba di Givon, Liedtke dan sejumlah aktivis lain sudah lebih dulu dihajar selama proses pemindahan dari pelabuhan ke Penjara Ketziot di Gurun Negev: tangan diborgol plastik berjam-jam, mata ditutup paksa, dianiaya secara fisik, hingga diancam dibunuh. Adalah kemudian mengajukan gugatan resmi kepada otoritas yudisial Israel, mendesak penyelidikan kriminal atas seluruh rangkaian kejadian itu.
Usai dibebaskan, Liedtke angkat bicara. "Saya diperlakukan dengan cara yang merendahkan martabat manusia dan dijadikan tontonan oleh petugas yang seharusnya menjaga tahanan," katanya. Pernyataan itu bukan hanya memantik kemarahan publik Jerman, tapi langsung memaksa Kementerian Luar Negeri Berlin bergerak.
Juru bicara Kemlu Jerman Martin Giese menyebut sebagian tuduhan dari para mantan tahanan bersifat serius dan membutuhkan penjelasan menyeluruh. "Sangat penting tuduhan-tuduhan ini diselidiki dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban," tegasnya. Berlin juga mengonfirmasi telah menerima laporan adanya warga negaranya yang mengalami luka-luka selama masa penahanan.
Tekanan tidak datang dari Jerman saja. Italia dan Prancis turut meminta klarifikasi resmi. Beberapa jaksa di Italia dilaporkan mulai menelaah kemungkinan pelanggaran pidana, termasuk dugaan penyiksaan dan kekerasan seksual terhadap warga negara mereka yang ikut dalam misi serupa.
Kasus Liedtke agaknya hanya puncak gunung es. Pada Februari 2026, Committee to Protect Journalists menerbitkan laporan berisi kesaksian puluhan jurnalis Palestina mengenai dugaan penyiksaan, pemukulan, kelaparan paksa, dan kekerasan lain selama ditahan Israel. Reuters, mengutip sejumlah aktivis yang dibebaskan, juga melaporkan adanya penggunaan alat kejut listrik dan penggeledahan yang dianggap merendahkan, meski menegaskan tuduhan-tuduhan itu belum dapat diverifikasi secara independen.
Dinas Penjara Israel membantah keras. Pihak berwenang menyatakan semua tahanan diperlakukan sesuai hukum yang berlaku dan berada di bawah pengawasan petugas profesional. Pemerintah Israel sendiri hingga kini belum merespons secara resmi gugatan yang diajukan Adalah.
Konteksnya lebih besar dari satu orang. Sejak Maret 2026, Israel menutup total akses logistik ke Gaza, memperparah bencana kelaparan di wilayah yang dihuni 2,4 juta jiwa. Konflik sejak Oktober 2023 telah menewaskan hampir 73.000 warga Palestina dan menghancurkan sekitar 90 persen infrastruktur vital di sana. Para aktivis yang mencoba membawa makanan dan obat-obatan justru berakhir di penjara dengan kondisi yang kini dipertanyakan dunia. Entah kebetulan atau tidak, pola ini terus berulang.
Adalah merumuskannya dengan tajam: kejadian yang dialami Liedtke bukan sekadar pelanggaran HAM, melainkan teror psikologis yang dirancang untuk membuat dunia mundur dari Gaza. Setidaknya itulah klaim mereka, yang masih perlu dibuktikan di pengadilan. Tapi pertanyaannya kini bukan soal apakah penyelidikan perlu dilakukan. Siapa yang berani menjalankannya?