RABU, 21 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  270 Perusahaan Sawit Dibidik Polri atas Dugaan Kar...

Finansial

270 Perusahaan Sawit Dibidik Polri atas Dugaan Kartel Harga TBS

Satgas Pangan Polri mulai menyelidiki dugaan kartel harga TBS kelapa sawit menyusul anomali penurunan harga di tengah kenaikan CPO dunia dan penguatan dolar. Sekitar 270-300 perusahaan dari total 1.900 perusahaan sawit masuk radar pemeriksaan.

Zulhas Geram Harga Sawit Anjok: Kalau Ada yang Beli di Bawah Rp 2.000, Laporkan

Sekitar 270 hingga 300 perusahaan sawit kini masuk daftar yang akan diserahkan ke kepolisian untuk diperiksa. Bukan karena rugi, bukan karena pasar sedang lesu, justru sebaliknya: harga CPO dunia naik, dolar menguat, tapi harga tandan buah segar di tingkat petani malah amblas.

Anomali inilah yang memantik kemarahan pemerintah sekaligus memicu penyelidikan resmi Satgas Pangan Polri. Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Ade Simanjuntak menyatakan pihaknya menduga ada indikasi kartel atau persekongkolan yang menekan harga TBS secara tidak wajar. Penyelidikan akan dilakukan bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), baik di level pusat maupun daerah.

"Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan yang menyebabkan harga TBS turun di saat harga CPO dunia tidak turun, bahkan cenderung naik," ujar Ade dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Senin (8/6/2026). Rapat itu dihadiri pelaku usaha, asosiasi petani, serta jajaran Dirkrimsus Polda dari 25 provinsi.

Angka-angkanya, jujur saja, cukup telak untuk membantah narasi "kondisi pasar sedang sulit". Data Kementerian Pertanian menunjukkan harga CPO dunia pada Mei 2026 naik 47,01 persen dibanding April 2024. Nilai tukar dolar terhadap rupiah menguat 10,83 persen atau setara Rp 1.763, bahkan kini menembus level Rp 18.000 per dolar AS. Dengan kondisi itu, TBS seharusnya ikut terangkat. Yang terjadi sebaliknya: kenaikan TBS nasional hanya 29 hingga 32 persen, jauh tertinggal dari lonjakan CPO global. Harga TBS perkebunan bahkan tercatat 20 persen lebih rendah dari penetapan gubernur setempat. Bukan main.

Mentan Amran menegaskan tidak ada justifikasi ekonomi untuk situasi ini. Selisih kenaikan nilai tukar saja sudah seharusnya mendorong harga TBS naik minimal 10 persen dari level sebelumnya. "Bahkan harusnya naik 10 persen dari harga sebelumnya karena ada selisih nilai dollar sekarang Rp 18.000," tutur Amran.

Dari Kalimantan Barat, nada yang sama datang, bahkan lebih keras. Menko Pangan Zulkifli Hasan, saat menghadiri Rembuk Tani di Pontianak, Jumat (5/6/2026), secara terbuka meminta petani melapor langsung ke dirinya jika ada perusahaan yang membeli TBS di bawah Rp 2.000 per kilogram. Zulhas menyebut harga CPO saat ini berada di kisaran Rp 14.000 hingga Rp 14.500 per kilogram, artinya margin perusahaan masih tebal. "Harga CPO bagus. Perusahaan untung besar. Justru ini yang mau kita bereskan," tegasnya.

Zulhas juga menolak keras argumen bahwa penurunan harga TBS dipicu rencana kebijakan ekspor CPO satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan itu diumumkan pada 20 Mei lalu, tepat saat Mentan Amran sedang menjalankan ibadah haji, dan sejak saat itu harga TBS di sejumlah daerah dilaporkan mulai tergerus. "Apa yang berubah? Tidak ada. Mereka tetap jual, tetap ekspor, tetap menerima uang. Jadi jangan cari-cari alasan," ucap Zulhas.

Pertanyaannya, seberapa sistematis tekanan harga ini? Dari total sekitar 1.900 perusahaan sawit yang terpantau Kementan, 270 hingga 300 di antaranya belum mengembalikan harga TBS sesuai acuan pasar. Nama-nama itu akan dilimpahkan ke Kapolda, Dirkrimsus, dan Satgas Pangan untuk ditindaklanjuti. Amran menegaskan tidak ada kompromi bagi yang masih membandel.

Satu kabar yang agaknya bisa sedikit melegakan: Kementan melaporkan sekitar 70 persen harga TBS yang sebelumnya tertekan kini mulai bergerak kembali ke level normal setelah koordinasi intensif beberapa hari terakhir. Tapi 15 juta petani sawit yang bergantung pada komoditas ini bisa jadi masih menunggu kepastian lebih jauh, termasuk apakah penyelidikan kartel kali ini akan berakhir di meja pengadilan atau sekadar berhenti di rapat koordinasi.