RABU, 21 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  30 Juta UMKM Serap 97% Tenaga Kerja, tapi Tantanga...

Ekonomi

30 Juta UMKM Serap 97% Tenaga Kerja, tapi Tantangan Masih Menggunung

Data BDT-UMKM per akhir 2025 mencatat 30,2 juta unit usaha di Indonesia, dengan hampir 97 persen tenaga kerja nasional bergantung pada sektor ini. Kementerian UMKM kini memacu strategi naik kelas agar kontribusi ekonomi tidak sekadar lebar, tapi juga dalam.

Indonesia brings 14.7 mln micro enterprises into formal economy - ANTARA News

Angka 97 persen bukan sekadar statistik yang enak diucapkan di forum. Hampir seluruh tenaga kerja Indonesia menggantungkan hidupnya pada warung, bengkel pinggir jalan, pengrajin batik, dan ribuan jenis usaha lain yang masuk kategori UMKM.

Sekretaris Kementerian UMKM Loto Srinaita Ginting menyampaikan angka itu dalam Economic Briefing 2026 di Jakarta, Jumat. Bukan hanya soal seberapa besar sektor ini, tapi soal betapa rentannya ekonomi nasional jika UMKM tidak dijaga serius. Loto mencontohkan satu usaha mikro pengolahan ikan bandeng tanpa duri yang mampu menghidupi 10 hingga 11 warga sekitar setiap hari. Skala kecil. Dampak nyata.

Data Basis Data Tunggal UMKM per 31 Desember 2025 mencatat 30,2 juta unit usaha aktif secara nasional. Dari jumlah itu, 99,70 persen usaha mikro, 0,24 persen usaha kecil, 0,05 persen usaha menengah. Komposisi yang, jujur saja, timpang.

Di sinilah letak dilema struktural yang sudah lama menghantui pembuat kebijakan: UMKM masif sebagai penyerap tenaga kerja, tapi kontribusinya terhadap produktivitas dan nilai tambah ekonomi belum sebanding. Ketika 99,7 persen dari total unit usaha masih beroperasi di level mikro, pertanyaannya bukan apakah mereka penting, karena sudah jelas penting, melainkan seberapa jauh mereka bisa merayap naik dari titik itu. Bisa jadi itulah pertanyaan paling jujur yang belum benar-benar dijawab.

Kementerian UMKM membaca dominasi usaha mikro ini sebagai tantangan sekaligus peluang. Strateginya: dorong naik kelas, kerek produktivitas, buka lapangan kerja berkualitas. Kedengarannya familiar, karena memang sudah bertahun-tahun jadi mantra kebijakan. Yang membedakan kali ini, kalau data ini bisa dipercaya, agaknya ada di seberapa konkret eksekusinya di lapangan, bukan di kertas.

Bagi pelaku pasar, tesis UMKM sebagai penopang ekonomi bukan hal baru. Tapi 30 juta unit usaha dengan 97 persen penyerapan tenaga kerja seharusnya dibaca ulang dalam konteks konsumsi domestik: kalau UMKM tumbuh dan naik kelas, daya beli kelas bawah dan menengah ikut terkerek, dan itu langsung terasa di ritel, perbankan, hingga telekomunikasi. Sebaliknya, kalau sektor ini mandek, jangan heran kalau data penjualan ritel terus melempem.