RABU, 21 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Abu Vulkanik dan Denyut Ekonomi: Seberapa Siap Kit...

Ekonomi

Abu Vulkanik dan Denyut Ekonomi: Seberapa Siap Kita?

Hujan abu vulkanik bukan cuma soal langit kelabu dan penerbangan batal. Ia adalah guncangan sistemik yang menguji ketahanan ekonomi dari tingkat rumah tangga hingga makro nasional.

Mitigasi Dampak Ekonomi Abu Vulkanik

Empat bandara tutup sekaligus. Ratusan ribu penumpang terdampar. Masker langka di pasaran dalam hitungan jam. Bukan gambaran distopia, tapi potret nyata ketika abu vulkanik turun dan perekonomian lokal mendadak berhenti bernapas.

Hujan abu vulkanik bekerja seperti kunci yang tiba-tiba mencabut seluruh roda penggerak ekonomi. Penerbangan komersial dan kargo udara lumpuh, rantai pasok barang kebutuhan pokok dan obat-obatan terganggu, omzet UMKM di sektor pariwisata dan kuliner langsung tergerus di hari yang sama. Permintaan masker melonjak tak terkendali dan spekulan harga mulai bergerak. Cepat sekali.

Data World Bank (2021) mencatat rata-rata kerugian ekonomi akibat bencana alam di Indonesia dalam dua dekade terakhir menyentuh US$28 miliar per tahun, setara 0,23% PDB. Angka yang besar, dan itu rata-rata. Artinya, dalam skenario buruk, kerugian bisa jauh lebih dalam, terutama ketika pemerintah gagap dan mitigasi datang terlambat.

Masalahnya, respons terhadap bencana di negara kita kerap reaktif. Kita merespons ketika krisis sudah terjadi, bukan sebelum ia berkembang menjadi depresi ekonomi lokal. Padahal prinsip dasar manajemen risiko yang dirumuskan Paul Hopkin (2018) dalam kerangka ISO 31000 mewajibkan tiga langkah berurutan: kenali risiko, hitung dampaknya, baru mitigasi. Kegagalan di tahap pertama, yakni ketidakmampuan membaca spektrum risiko secara komprehensif, menjadi akar dari sebagian besar krisis yang mestinya bisa dicegah.

Lantas, apa yang konkret bisa dilakukan? Setidaknya ada empat lini mitigasi yang perlu dijalankan secara simultan.

Pertama, stabilisasi rantai pasok dan inflasi daerah. Ketika jalur udara mati, pemerintah harus bergerak cepat mengalihkan kargo ke kereta api, truk, dan kapal laut. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Satgas Pangan perlu turun langsung menggelar operasi pasar dan memantau distribusi, bukan sekadar rapat koordinasi. Panic buying dan penimbunan masker bisa meledakkan inflasi lokal dalam hitungan hari jika dibiarkan.

Kedua, perlindungan konsumen sektor transportasi. Maskapai wajib membuka skema refund 100% atau reschedule tanpa penalti. Bukan pilihan, ini kewajiban regulatif. Untuk penumpang yang terdampar, armada darat cadangan seperti Damri dan tambahan kapasitas kereta perlu dimobilisasi dengan tarif terkontrol agar surge pricing dari operator swasta tidak memperparah situasi.

Ketiga, dukungan likuiditas bagi UMKM dan pekerja. Pelaku usaha kecil di kawasan terdampak, dari warung makan hingga penginapan kecil, tidak punya buffer untuk bertahan lebih dari beberapa hari tanpa pendapatan. Bantuan operasional darurat dan skema modal kerja fleksibel harus disiapkan sebelum gelombang gulung tikar massal terjadi. Subsidi kuota atau insentif operasional digital juga relevan untuk menjaga produktivitas sektor yang beralih ke WFH atau PJJ.

Keempat, relaksasi fiskal dan moneter jangka pendek. Penundaan atau keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, pajak hotel, serta retribusi usaha di daerah terdampak parah bukan kemewahan, melainkan kebutuhan. Koordinasi antara pemerintah, Bank Indonesia, dan OJK perlu diakselerasi untuk membuka skema restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha terdampak.

Soal kapasitas fiskal untuk itu semua, agaknya bantalan makro kita masih cukup tebal. BPS mencatat pertumbuhan ekonomi nasional 5,11% pada 2025 dengan nilai PDB mencapai Rp23.821,1 triliun. Kalau data ini bisa dipercaya sebagai cermin fundamentals, modal fiskal itu jelas ada. Pertanyaannya bukan bisa atau tidak, tapi mau atau tidak, dan seberapa cepat.

Gagasan David J. Teece soal dynamic capabilities relevan di sini: ketahanan negara dalam krisis ditentukan oleh tiga hal, sensing alias kepekaan membaca risiko, seizing atau kecepatan mengambil tindakan, dan reconfiguring yakni kemampuan menata ulang sumber daya sebelum situasi keburu memburuk. Tiga kata itu mudah diucapkan. Yang sulit adalah mengeksekusinya ketika langit sudah putih dan bandara sudah sepi.

Abu vulkanik boleh memutihkan langit dan menghentikan lalu lintas udara selama beberapa hari. Yang tidak boleh ikut terhenti adalah kemampuan negara membaca risiko lebih awal dan bertindak sebelum krisis lokal berkembang menjadi luka yang lebih dalam.