RABU, 21 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Anthony Leong Ambil Formulir Calon Ketum HIPMI, Us...

Ekonomi

Anthony Leong Ambil Formulir Calon Ketum HIPMI, Usung Semangat Pasal 33

Ketua BPP HIPMI Anthony Leong resmi ambil formulir pendaftaran calon Ketua Umum menjelang Munas XVIII, dengan visi menjadikan organisasi pengusaha muda itu sebagai penggerak nyata ekonomi kerakyatan.

Anthony Leong tidak main-main.

Ketua Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) itu resmi mengambil formulir pendaftaran calon Ketua Umum BPP HIPMI, Rabu, sebagai bagian dari tahapan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII yang dijadwalkan bergulir Juni mendatang.

Bagi sebagian orang, pengambilan formulir adalah soal administrasi belaka. Anthony jelas berpikir lain. Ia menjadikan momen tersebut panggung untuk melempar gagasan soal bagaimana seharusnya HIPMI bermain dalam lanskap ekonomi nasional yang lebih lebar.

"Bagi saya, HIPMI bukan sekadar organisasi, tetapi harus menjadi bagian dari implementasi Pasal 33 UUD 1945, di mana ekonomi dibangun sebagai usaha bersama untuk kemakmuran rakyat," ujarnya di Jakarta.

Retorika? Bisa jadi. Tapi konteksnya sulit diabaikan. Ketika perdebatan soal arah kebijakan ekonomi nasional masih panas dan dominasi segelintir konglomerasi besar belum reda, dorongan agar organisasi pengusaha muda mengakar ke prinsip ekonomi kerakyatan bukan sekadar jargon musiman.

HIPMI sendiri bukan organisasi kecil. Jaringan anggotanya tersebar di seluruh provinsi, dan alumni organisasi ini kerap mengisi posisi strategis di sektor swasta maupun birokrasi. Ketua umumnya, secara historis, selalu jadi nama yang diperhitungkan. Itu fakta, bukan basa-basi.

Munas XVIII tinggal menghitung minggu. Siapa saja yang akhirnya naik panggung, pertarungan gagasan soal arah HIPMI baru mulai memanas.