Sepuluh emiten resmi masuk papan pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia per 29 April 2026. Bukan karena kinerja keuangan yang ambruk, bukan juga soal dugaan manipulasi perdagangan. Satu hal yang sering luput dari radar investor ritel: free float.
BEI memindahkan kesepuluh saham itu ke papan Full Call Auction (FCA) setelah emiten-emiten bersangkutan gagal memenuhi ketentuan porsi saham yang beredar di publik. Masuk daftar antara lain PT Multitrend Indo Tbk (BABY), PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP), PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI), PT Ifishdeco Tbk (FISH), PT Jembo Cable Company Tbk (JECC), dan PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO).
Masalah free float bukan isu baru di lantai bursa. Sudah lama BEI mewajibkan emiten menjaga porsi saham publik di level tertentu, demi menjaga likuiditas pasar sekunder dan mencegah kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi di tangan segelintir pihak. Kepatuhan emiten, kalau data ini bisa dipercaya, masih jadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.
Papan FCA bukan tempat yang nyaman. Mekanisme perdagangannya berubah total: tidak ada lagi continuous auction seperti di papan reguler, diganti sistem lelang berkala. Likuiditas menipis. Spread melebar. Bagi investor yang sudah telanjur memegang saham bersangkutan, keluar dari posisi jadi jauh lebih susah dari yang mereka bayangkan.
Nyangkut, singkatnya.
Perpindahan ke FCA kerap dibaca pasar sebagai sinyal bahwa ada yang perlu dibereskan di level korporasi, entah soal struktur kepemilikan yang terlalu pekat, atau emiten yang belum bergerak memenuhi kewajiban pasca-listing. Bagi investor ritel yang masuk tanpa mencermati status papan, risiko nyangkut lebih lama dari antisipasi awal bukan skenario yang bisa dikesampingkan.
Pertanyaannya, berapa banyak dari mereka yang baru sadar setelah sesi perdagangan dibuka?
BEI dipastikan telah menerbitkan notifikasi resmi ke pelaku pasar. Siapa pun yang punya posisi di saham-saham ini sebaiknya cek status terbaru di situs IDX sebelum sesi berikutnya dibuka.