Rencana Otoritas Jasa Keuangan menghapus kategori KBMI 1 dari peta perbankan nasional kembali memanaskan diskusi di industri, dan PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) akhirnya buka suara. Meski jawabannya lebih banyak soal menunggu ketimbang bertindak.
Dalam konferensi pers Pubex Live, Selasa (9/6/2026), Direktur Bisnis Bank Raya Kicky Andrie Davetra menegaskan perseroan menyambut baik inisiatif regulator untuk memperkuat struktur permodalan perbankan nasional. Tapi "menyambut baik" di sini perlu dibaca dengan hati-hati. "Kami tentunya akan dengan saksama mengikuti dan menunggu kelanjutan atas kajian konsolidasi perbankan dari regulator," ungkap Kicky. Posisi aman, bukan deklarasi strategi.
Bank Raya saat ini masih bercokol di KBMI 1, kelompok bank dengan modal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun. OJK sejak akhir Oktober 2025 sudah terang-terangan mendorong bank-bank di kelompok ini untuk merger atau konsolidasi, baik organik maupun anorganik. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bahkan mengundang bank-bank KBMI 1 ke FGD khusus pada Desember 2025 untuk menyusun roadmap. "Size does matter," kata Dian, menggarisbawahi bahwa skala usaha menentukan efisiensi, kapasitas kredit, dan kemampuan investasi teknologi.
Alasan OJK mendorong konsolidasi bukan tunggal. Ada kalkulasi ekonomi makro di baliknya: Indonesia butuh bank-bank yang lebih besar untuk mendorong pertumbuhan kredit, menanggung kebutuhan investasi IT yang kian membengkak, dan punya daya tendang yang lebih kuat terhadap ekonomi nasional. Pernyataan Dian soal intensifnya penggunaan IT yang butuh dana besar agaknya menjadi sinyal bahwa bank digital sekelas AGRO pun tak dikecualikan dari pertimbangan ini.
Kicky menilai langkah penataan ini bisa menjadi terobosan untuk membuat struktur permodalan perbankan lebih efektif dan efisien. Penguatan modal, tambahnya, akan meningkatkan daya tahan industri sekaligus mendorong pertumbuhan yang lebih berkelanjutan. Good corporate governance disebutnya sebagai fondasi dalam setiap potensi konsolidasi atau penguatan modal, termasuk keharusan memenuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Satu hal yang perlu dicermati: OJK sendiri menegaskan imbauan ini belum berkekuatan hukum memaksa. "Penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI 1 yang saat ini bersifat himbauan akan dievaluasi secara berkala untuk melihat tingkat keberhasilannya," jelas Dian. Evaluasi berkala itu bisa jadi batu loncatan menuju kebijakan yang lebih memaksa. Bisa jadi tidak. Investor AGRO barangkali perlu memasukkan variabel ketidakpastian regulatori ini ke dalam kalkulasi mereka, entah kebetulan atau tidak, tepat di saat nasib kategori KBMI 1 sedang digantung.