Tim Penagihan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan berhasil menagih Rp811,64 juta dari 15 wajib pajak sepanjang Juni 2026. Kecil di atas kertas, tapi cukup untuk membuktikan pendekatan koersif mulai dipakai sungguh-sungguh.
Penagihan difokuskan pada dua pos: pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) serta pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman. Bukan sekadar ketuk pintu. Bapenda menggandeng Kejaksaan Negeri, Polrestabes Medan, Kodim Medan, hingga DPMPTSP untuk memperkuat daya tekan di lapangan.
"Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan," kata Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian. Ia menegaskan kepatuhan pajak bukan soal imbauan moral semata, melainkan berkaitan langsung dengan kapasitas fiskal daerah untuk mendanai infrastruktur dan layanan publik.
Paralel dengan operasi penagihan itu, Bapenda juga menggencarkan sosialisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Opsen PKB, termasuk mempromosikan Program Gebyar Pajak Sumut 2026 yang berlaku hingga 30 Desember 2026. Petugas turun membagikan brosur, mengedukasi warga soal kanal pembayaran digital lewat aplikasi pemerintah. Agha menyebut PKB sebagai salah satu penyumbang terbesar PAD kota, eh, maksudnya, ia menyebutnya pilar utama kemandirian keuangan daerah yang tidak bisa diabaikan.
Realisasi PAD dari sektor pajak di triwulan I 2026 sudah menembus Rp1 triliun lebih, setara 35 persen dari target tahunan. Lumayan untuk tiga bulan pertama. Tapi 65 persen sisanya harus dikejar dalam waktu yang tersisa. Agaknya itulah logika di balik dua pendekatan sekaligus: sosialisasi persuasif untuk wajib pajak patuh, penagihan keras untuk yang membandel.
Pertanyaannya, apakah kombinasi ini cukup?
Konteks nasional ikut mempertegas urgensi masalah ini. Pemkot Bandung, misalnya, mengambil jalan berlawanan arah: diskon PBB sampai 100 persen plus pembebasan denda untuk mendorong pelunasan tunggakan, sementara kota-kota lain menggelar pemutihan PBB hingga September. Dua resep yang berbeda, tapi sama-sama mengakui satu kenyataan pahit: tunggakan pajak daerah di banyak kota masih menggunung dan tidak cukup diselesaikan dengan imbauan.
Bagi investor yang memantau emiten dengan basis operasional besar di Sumatera Utara, tren penguatan PAD Medan bisa terbaca sebagai sinyal positif iklim bisnis daerah. Pemda yang fiskalnya sehat cenderung lebih agresif membangun infrastruktur. Dan itu, kalau data ini bisa dipercaya, selalu berujung pada permintaan.