RABU, 21 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  BEI Tutup Pintu LQ45, IDX30, dan IDX80 untuk Saham...

Finansial

BEI Tutup Pintu LQ45, IDX30, dan IDX80 untuk Saham HSC

Bursa Efek Indonesia resmi menambah syarat baru: saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi tidak bisa masuk tiga indeks utama. Per akhir Maret 2026, ada 9 emiten yang terdampak aturan ini.

Sembilan emiten. Itu jumlah yang dicatat BEI sebagai penghuni daftar High Shareholding Concentration (HSC) per akhir Maret 2026, dan kini mereka resmi terkunci dari tiga indeks utama sekaligus.

Dalam pengumuman Selasa (21/4) lalu, Bursa Efek Indonesia menetapkan satu syarat tambahan pada evaluasi mayor LQ45, IDX30, dan IDX80: saham berstatus HSC otomatis gugur dari seleksi. Konsentrasi kepemilikan terlalu tinggi di bawah satu kelompok tertentu kini jadi alasan diskualifikasi. Tegas, tanpa basa-basi.

Bukan tanpa alasan BEI bergerak ke sini. Saham ber-free float rendah kerap jadi ladang volatilitas tidak sehat, gampang digerakkan segelintir pihak, dan agaknya sudah lama bikin regulator gerah. Langkah ini bisa dibaca sebagai sinyal: BEI ingin indeks-indeks andalannya benar-benar mencerminkan likuiditas pasar, bukan sekadar ukuran kapitalisasi.

Dampaknya? Langsung terasa bagi emiten yang selama ini "parkir" di dalam indeks berkat bobot kapitalisasi besar tapi struktur kepemilikannya sempit. Masuk LQ45 atau IDX30 bukan cuma soal gengsi. Ada arus dana dari reksa dana indeks dan ETF yang membuntuti penghuni daftar itu. Terlempar dari sana artinya tekanan jual, dan itu bukan ancaman kosong.

Pertanyaannya, apakah sembilan nama itu bakal dipublikasikan BEI? Belum ada kejelasan. Tapi pelaku pasar yang jeli agaknya bisa memetakan sendiri kandidatnya dari data free float tersebar di publik.

Evaluasi mayor tinggal menunggu jadwal. Kali ini, tidak semua emiten besar otomatis lolos.