RABU, 21 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Castrol dan Evalube Naikkan Harga, Ancaman Oli Pal...

Ekonomi

Castrol dan Evalube Naikkan Harga, Ancaman Oli Palsu Ikut Mengintai

Sejumlah produsen pelumas menaikkan harga oli motor matik pada Juni 2026, dengan kenaikan tertinggi mencapai Rp 34.900 per botol. Di balik penyesuaian harga itu, kekhawatiran soal maraknya oli palsu dan rekondisi kembali mencuat.

Dampak Kenaikan Harga Oli: Konsumen Rentan Terjebak Produk Rekondisi

Castrol Power1 Matic 10W-40 kemasan 1 liter kini dibanderol Rp 121.400, naik Rp 34.900 dari bulan sebelumnya. Kecil kedengarannya. Tapi buat pemilik skutik yang servis rutin tiap dua-tiga bulan, akumulasinya bukan perkara enteng.

Memasuki Juni 2026, dua produsen pelumas kompak melakukan penyesuaian harga untuk lini oli motor matik mereka. Castrol menaikkan hampir seluruh variannya: Activ Matic 10W-30 naik Rp 10.120 menjadi Rp 86.120 dari sebelumnya Rp 76.000, Power1 Matic 10W-30 naik Rp 4.600 menjadi Rp 88.000, sementara Power1 Ultimate Matic 10W-30 kini dilepas di Rp 86.900. Evalube mengikuti, dengan kenaikan berkisar Rp 3.800 hingga Rp 10.000 tergantung varian. Federal Oil dan Shell memilih bertahan, setidaknya untuk bulan ini.

Dari sisi produsen, ada alasan di balik angka-angka itu. PT Pertamina Lubricants mengonfirmasi rata-rata kenaikan harga mencapai 17% di seluruh seri produknya. Corporate Secretary Pertamina Lubricants Rika Gresia Wahyudi menyebut harga pelumas dipengaruhi ketersediaan bahan baku, dinamika pasar domestik, dan situasi global yang turut menekan pasokan industri. Ketergantungan pada bahan baku impor membuat produsen nyaris tak punya ruang bermanuver ketika nilai tukar bergerak liar.

Efek sampingnya, agaknya, belum masuk kalkulasi.

Kenaikan harga berpotensi mendorong sebagian konsumen ke produk yang salah. Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi memberi peringatan keras soal ini. Selisih harga yang kian lebar antara produk resmi dan produk ilegal, kata dia, ibarat undangan terbuka bagi pelaku usaha nakal. "Kenaikan harga oli akan kontraproduktif terhadap pemasaran oli di lapangan. Sebab, kenaikan ini minimal akan memicu maraknya oli palsu di pasaran," ujar Tulus. Yang lebih mengkhawatirkan: bahkan sebelum ada kenaikan harga pun, peredaran oli palsu sudah belum berhasil diberantas. "Saat ini saja oli palsu di pasaran masih marak. Pemerintah, Kementerian ESDM, kepolisian, termasuk asosiasi produsen oli belum mampu mengatasi praktik oli palsu di pasaran," tambahnya.

Tulus juga menyoroti ancaman oli rekondisi, pelumas bekas pakai yang didaur ulang lalu dijual kembali. Bagi konsumen awam, produk semacam ini bisa tampak menggiurkan karena harganya lebih murah. Risikonya terhadap mesin? Tidak main-main.

Ketua Pengurus Harian YLKI Niti Emiliana senada. Oli memang bukan kebutuhan primer, tapi tetap menjadi beban nyata, terutama bagi mereka yang bergantung pada roda dua untuk mencari nafkah. "Meskipun ini bukan produk kebutuhan primer, namun tetap menjadi beban tambahan baru bagi konsumen," kata Niti. Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pelumas dengan harga terlampau murah, karena bisa jadi itu bukan keberuntungan, melainkan jebakan.

Untuk sementara, Federal Oil dan Shell masih menawarkan harga stabil. Federal Matic Ultratec 30 10W-30 kemasan 0,8 liter bertahan di Rp 58.000. Shell Advance AX7 Scooter, baik 10W-40 maupun 10W-30, masih dipasarkan di angka Rp 85.000. Berapa lama stabilitas itu bertahan, tidak ada yang tahu.

Konsumen yang tergoda berhemat lewat toko tidak resmi atau pasar gelap perlu ingat satu hal: ongkos perbaikan mesin yang rusak akibat oli palsu jauh melampaui selisih harga yang ingin dihemat.