Pendapatan negara meledak 21,4% secara tahunan, belanja pemerintah pusat tumbuh 29,4%, dan defisit tetap parkir di bawah satu persen PDB. Itulah potret fiskal Indonesia di penghujung semester pertama 2026, kombinasi yang agaknya lebih baik dari yang banyak orang perkirakan di awal tahun.
Realisasi pendapatan negara hingga akhir Juni 2026 mencapai Rp 1.459,4 triliun, sementara belanja negara menyentuh Rp 1.656 triliun. Selisihnya menghasilkan defisit Rp 196,5 triliun atau 0,76% dari produk domestik bruto. Yang tidak kalah menarik: keseimbangan primer justru surplus Rp 85,1 triliun, sinyal bahwa pemerintah masih bisa menutup belanja operasionalnya dari pendapatan tanpa sepenuhnya bergantung pada utang baru.
"Dengan pendapatan yang tumbuh kuat, belanja yang produktif, dan belanja yang dikelola secara terukur, defisit tetap terkendali sebesar Rp 196,5 triliun atau 0,76 persen dari PDB," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN Kita edisi Juli 2026, Selasa (21/7/2026).
Mesin pendapatan yang paling bekerja keras adalah penerimaan pajak, yang membukukan Rp 1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6% dibanding periode sama tahun lalu. Kepabeanan dan cukai menyumbang Rp 145 triliun, tumbuh lebih modest di angka 3,4%. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ikut mengantongi Rp 271 triliun, naik 21,6%. Total penerimaan perpajakan meraup Rp 1.187,8 triliun.
Dari sisi pengeluaran, belanja kementerian dan lembaga menorehkan pertumbuhan yang cukup agresif, 40% secara tahunan, dengan realisasi Rp 658,9 triliun. Belanja non-K/L sebesar Rp 639,7 triliun tumbuh 20%, sedangkan transfer ke daerah terealisasi Rp 357,4 triliun atau naik 11,2%.
"APBN-nya bagus, ekspansif, dan mendukung pembangunan," kata Purbaya, nada optimistis yang bukan tanpa dasar. Kinerja fiskal ini, menurut dia, turut menjadi pertimbangan S&P ketika lembaga pemeringkat itu mempertahankan rating kredit Indonesia di BBB dengan outlook stabil. "Mereka melihat apa yang dikerjakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo bergerak ke arah yang benar dengan dampak ke pertumbuhan yang kuat tanpa mengabaikan kehati-hatian fiskal," tambahnya.
Namun di balik angka yang mentereng itu ada cerita lain. Purbaya mengungkapkan Direktorat Jenderal Pajak sedang menginvestigasi sekitar 40 perusahaan yang diduga menyembunyikan omzet. Temuan ini bermula dari sidak ke sebuah perusahaan baja di Pulogadung, Jakarta, yang transaksinya banyak berbasis tunai sehingga nilai penjualan yang dilaporkan jauh lebih kecil dari kondisi sebenarnya. "Sebagian besar perdagangannya cash-based. Akibatnya bayar pajaknya lebih rendah, PPN-nya lebih rendah, yang dilaporkan lebih kecil dibandingkan yang sesungguhnya," kata Purbaya. Dari satu perusahaan itu saja, potensi pajak terutang diperkirakan mencapai Rp 100 miliar hingga Rp 500 miliar untuk akumulasi beberapa tahun terakhir. Bukan angka kecil.
DJP sudah memformalkan penguatan pengawasan lewat Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026, yang memperluas fungsi pengawasan kepatuhan material melalui kunjungan lapangan, analisis data, hingga pemetaan aktivitas ekonomi wilayah. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya membangun basis data perpajakan yang lebih berkualitas agar pengawasan lebih tepat sasaran.
Dunia usaha menyambut kebijakan ini, tapi tidak sepenuhnya antusias. Ketua Komite Perpajakan Apindo Siddhi Widyaprathama mengingatkan agar pengawasan tidak berulang kali menyasar wajib pajak formal yang sudah terdaftar dan patuh. "Pengawasan sebaiknya tidak berulang kali dilakukan dan menyasar entitas yang sudah terdaftar saja," ujarnya. Ia mendorong pemerintah lebih agresif masuk ke sektor informal yang selama ini luput dari radar pajak. Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto menambahkan, perluasan pengawasan perlu dibarengi kepastian hukum dan ruang klarifikasi bagi wajib pajak jika ada perbedaan data. Kalau data ini bisa dipercaya penuh, kata Wahyu, penguatan pengawasan tidak hanya mendongkrak penerimaan tapi juga menjaga kepercayaan antara otoritas pajak dan pelaku usaha.
Satu catatan dari konferensi pers kemarin: paparan APBN Kita kali ini lebih tipis dari biasanya. Rincian sektoral penerimaan pajak, realisasi program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, subsidi, hingga ketahanan pangan, semuanya absen. Purbaya beralasan data tersebut sudah disampaikan ke Badan Anggaran DPR di awal Juli. "Waktu itu masih lapsem, ada prediksi, tetapi angkanya tidak banyak berubah. Jadi tidak banyak yang kita omongkan hari ini," katanya. Boleh jadi memang begitu. Tapi publik yang tidak duduk di Senayan tentu belum dapat gambaran lengkap tentang uang negara semester pertama ini.