Komisi VI DPR RI mengesahkan empat perjanjian perdagangan internasional dalam satu rapat kerja bersama Kementerian Perdagangan, sebuah langkah yang terbilang jarang terjadi dalam satu sesi pembahasan.
Keempatnya mencakup spektrum yang cukup luas: Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA), Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), ACFTA 3.0 Upgrade Protocol, serta ASEAN Food Safety Regulatory Framework Agreement (AFSRFA).
Dari keempat perjanjian itu, I-EAEU FTA agaknya yang paling menarik dicermati. Blok Eurasia selama ini bukan mitra dagang utama Indonesia, tapi potensinya tidak kecil, terutama untuk komoditas pertanian, tekstil, dan produk manufaktur. Pasar yang belum tergarap.
ACFTA 3.0 sendiri bukan barang baru. Ini pemutakhiran perjanjian dagang Indonesia-ASEAN dengan Tiongkok yang sudah berjalan lebih dari satu dekade. Versi terbarunya diklaim mencakup cakupan yang lebih luas, termasuk perdagangan jasa dan ekonomi digital, dua sektor yang makin sulit dipisahkan dari arus perdagangan barang konvensional. Pertanyaannya, seberapa dalam klaim ini akan tercermin di implementasi?
ATIGA yang diperbarui menyasar efisiensi perdagangan di dalam kawasan ASEAN sendiri. AFSRFA menyentuh isu keamanan pangan lintas batas, regulasi yang selama ini kerap jadi hambatan nontarif terselubung bagi ekspor produk agro Indonesia. Dua agenda berbeda, satu benang merah: menyingkirkan ganjalan yang selama ini menggerus daya saing eksportir lokal.
Pengesahan keempat perjanjian ini disebut sebagai bagian dari strategi memperluas akses pasar dan memperdalam integrasi ekonomi Indonesia dengan mitra-mitra strategisnya. Klaim yang masih perlu dibuktikan lewat implementasi di lapangan, bukan sekadar dokumen.
Bagi eksportir, ini membuka celah baru. Emiten berorientasi ekspor di sektor agribisnis, tekstil, dan manufaktur ringan berpotensi menikmati penurunan tarif dan hambatan nontarif yang selama ini menghambat penetrasi mereka ke pasar-pasar yang baru terbuka. Apakah manfaatnya terasa dalam waktu dekat? Jawabannya ada di meja implementasi, bukan di ruang rapat DPR.