Empat bulan. Segitu waktu yang sudah berlalu sejak laporan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama Timothy Ronald masuk ke Polda Metro Jaya. Sampai Rabu (22/4), sang terlapor belum sekali pun duduk di kursi pemeriksaan.
Kuasa hukum korban, Jajang, akhirnya turun langsung ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk mendesak percepatan proses. Ia memasang tenggat tegas: pemanggilan resmi Timothy Ronald harus terjadi dalam satu minggu.
"Dalam waktu satu minggu ke depan, harus ada pemanggilan resmi terhadap terlapor," tegasnya.
Angka kerugian yang diklaim tidak main-main. Jajang menyebut nilai kerugian yang sudah terdata menyentuh Rp 300-400 miliar, dengan potensi yang belum tervalidasi bisa menembus triliunan rupiah. Sekitar 4.000 orang disebut menjadi korban. Banyak yang, agaknya, masih enggan bersuara karena takut atau pesimistis nasib laporan mereka.
"Banyak korban yang belum berani bersuara karena takut atau merasa tidak akan menang," ungkap Jajang.
Bukan angka kecil.
Sebelumnya, harapan publik sempat terpantik setelah seorang figur yang dikenal sebagai Skyholic mengklaim punya informasi bahwa Timothy bakal dipanggil awal pekan lalu. Klaim itu mentah. Hingga 21 April 2026 pukul 17.00 WIB, Timothy Ronald disebut belum memenuhi panggilan, padahal kabar sebelumnya menyatakan ia akan hadir secara langsung.
Mandeknya proses ini memunculkan kecurigaan yang lebih besar dari sekadar lambatnya birokrasi. Beredar pula tudingan soal intervensi pihak berpengaruh, isu yang kian memperkeruh suasana di kalangan korban dan pengamat kripto lokal.
Soal kinerja penyidik, Jajang sendiri mengaku tetap mengapresiasi. Ia menilai kerja mereka masih profesional. Pemeriksaan sudah menyentuh sejumlah instansi seperti OJK, Kominfo, Bappebti, dan PPATK. Bukti terkumpul, data dari kementerian terkait sudah masuk.
Tapi profesionalisme di level teknis tidak otomatis menjawab pertanyaan yang terus menggantung: kapan terlapor dipanggil? Pertanyaan itu sudah empat bulan tanpa jawaban.
Di komunitas kripto Indonesia, Timothy Ronald bukan nama sembarangan. Dijuluki "Nabi Crypto", ia membangun pengaruh besar lewat konten edukasi investasi di media sosial. Kini nama itu terseret kasus yang, kalau angka kerugian Rp 400 miliar terbukti, bakal jadi salah satu skandal kripto terbesar yang pernah ditangani Polda Metro Jaya.
Satu minggu. Segitu waktu yang diberikan korban. Tenggat itu bisa menjadi penentu apakah kasus ini sungguh berjalan, atau cuma berputar di tempat.