Harga tandan buah segar kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau resmi turun untuk periode 10 hingga 16 Juni 2026, menekan pendapatan petani di salah satu sentra produksi sawit terbesar di Indonesia.
Penurunan terdalam terjadi pada kelompok tanaman umur 9 tahun. Dinas Perkebunan Riau mencatat koreksi sebesar Rp 64,09 per kilogram atau 1,67% dari periode sebelumnya, sehingga harga TBS kelompok umur ini kini bertengger di Rp 3.768,52 per kilogram. Angka yang terlihat kecil, tapi coba kalikan dengan ribuan hektare kebun plasma yang tersebar di seluruh Riau. Tidak main-main.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi menegaskan pelemahan ini bersumber dari koreksi harga CPO dan kernel di pasar, bukan dari faktor teknis produksi. Harga jual CPO tercatat turun Rp 229,96 dari periode lalu, sementara kernel tergerus Rp 342,05. Indeks K yang dipakai pada periode ini adalah 93,30%, dengan harga cangkang di level Rp 19,15 per kilogram.
Sebagai referensi, harga rata-rata CPO dari Kantor Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) yang dipakai untuk PKS yang tidak melakukan penjualan mandiri berada di Rp 15.000 per kilogram, sementara kernel KPBN di Rp 13.360 per kilogram. Mekanisme ini diatur dalam Permentan Nomor 13 Tahun 2024 pasal 16, yang mewajibkan penggunaan harga rata-rata tim atau KPBN apabila pabrik kelapa sawit tidak aktif bertransaksi.
Tekanan terhadap kantong petani datang justru ketika industri sawit nasional sedang dihajar sorotan dari arah lain. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) kini menghadapi pertanyaan keras soal dugaan praktik kartel dalam penetapan harga TBS dari petani. Ketua Umum Gapki Eddy Martono menyatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti dasar dugaan kartel tersebut, sambil menegaskan seluruh anggota Gapki patuh pada mekanisme penetapan harga sesuai Permentan 13/2024. Klaim yang, agaknya, masih perlu dibuktikan di lapangan.
Pertanyaannya: kalau kepatuhan sudah terjaga, mengapa dugaan kartel itu bisa muncul?
Di level kebijakan, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan meminta harga TBS dinaikkan 10% demi melindungi sekitar 15 juta petani yang menggantungkan hidup dari komoditas ini. Aspirasi yang bersambut di telinga petani plasma, tapi realitas pasar global bergerak ke arah sebaliknya, setidaknya untuk beberapa pekan ini.
Penetapan harga di Riau sendiri mengacu pada tabel rendemen terbaru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, yang telah disepakati bersama oleh tim penetapan harga. Supriadi menyebut proses ini didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, bagian dari upaya tata kelola yang lebih transparan bagi kedua pihak yang bermitra.
Bagi petani di lapangan, narasi tata kelola yang membaik terasa abstrak ketika harga per kilogram terus amblas. Dengan TBS tertinggi hanya menyentuh Rp 3.768,52 per kilogram dan kelompok tanaman tua di atas 25 tahun hanya mendapat kisaran Rp 3.387 hingga Rp 3.267 per kilogram, ruang kesejahteraan yang dijanjikan masih terasa jauh dari genggaman.