Angka 3,48 persen itu terlihat mengkhawatirkan. Tapi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa punya angka lain.
Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Senin (6/4), Purbaya menyebut inflasi Maret 2026 versi BPS sebesar 3,48 persen year-on-year terdistorsi oleh basis perhitungan, bukan cermin dari tekanan harga yang betul-betul memanas. Satu variabel jadi sorotan: diskon tarif listrik yang diberlakukan tahun lalu, yang dampaknya belum dikeluarkan BPS dari kalkulasi inflasi.
Kalau angka itu dibersihkan, sisanya 2,51 persen.
"Inflasi pada bulan Maret mencapai 3,48 persen year on year. Ini ada dampak diskon listrik tahun lalu yang tidak dihitung atau tidak dikeluarkan oleh BPS," kata Purbaya.
"Kalau kita keluarkan dampak dari kenaikan subsidi listrik tahun lalu, inflasi di bulan Maret hanya 2,51 persen. Jadi, masih relatif terkendali," tambahnya.
Selisih hampir satu poin persentase. Bukan angka kecil. Perbedaan itu bisa mengubah cara pasar, analis, dan bank sentral membaca kondisi ekonomi, inflasi yang tampak tinggi kerap mendorong ekspektasi pengetatan kebijakan, padahal, kalau data ini bisa dipercaya, fondasinya belum tentu sejalan.
Purbaya menegaskan harga saat ini relatif terkendali, dan inflasi diklaim konsisten dalam rentang target pemerintah. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan koordinasi kebijakan moneter dan fiskal yang berjalan efektif dalam menjaga daya beli.
"Jadi masih baik. Ini memberikan ruang bagi ekonomi untuk tumbuh lebih ekspansif tanpa menciptakan tekanan harga yang berarti. Sektor eksternal tetap solid," ujar Purbaya.
Apakah pembacaan Purbaya akurat? Agaknya itu pertanyaan yang tidak akan lekas selesai. Metodologi BPS punya standar sendiri, dan tidak mudah dikesampingkan begitu saja hanya karena satu pejabat punya kalkulasi alternatif. Tapi ada poin yang patut dicamkan: membaca satu angka inflasi tanpa memahami komposisi dan basisnya bisa menyesatkan. Bagi investor, ini pengingat klasik, data mentah dan konteksnya selalu perlu dibaca sepaket.