RABU, 21 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Investor Kripto RI Tembus 21,7 Juta, OJK Kebut Atu...

Finansial

Investor Kripto RI Tembus 21,7 Juta, OJK Kebut Aturan RWA dan Stablecoin

Jumlah investor kripto Indonesia melonjak lebih dari 50% dalam setahun ke 21,7 juta pengguna. OJK sekarang berpacu menyiapkan regulasi tokenisasi emas dan stablecoin sebelum industri terlanjur berlari terlalu jauh.

Beleid RWA dan Stablecoin Untuk Pasar Domestik Segera Terbit

Angka 21,7 juta bukan sekadar statistik pertumbuhan. Ini sinyal bahwa aset kripto sudah bukan lagi mainan segelintir early adopter di Indonesia. Data OJK per April 2026 mencatat lonjakan lebih dari 50% dibanding periode sama tahun sebelumnya yang masih di kisaran 14,16 juta investor, artinya dalam dua belas bulan industri ini menyedot sekitar 7,5 juta pengguna baru. Masif.

Tapi ada yang mengganjal. Regulasinya belum sepenuhnya siap mengimbangi kecepatan pertumbuhan itu. OJK tengah menggodok Peraturan OJK (POJK) yang akan menjadi payung hukum tokenisasi aset nyata, atau yang di kalangan industri lebih dikenal sebagai real world asset (RWA), dengan fokus awal pada komoditas emas. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso menyebut beleid ini sedang dalam proses rule-making dan ditargetkan meluncur paling lambat kuartal III-2026. Stablecoin untuk pasar domestik juga masuk agenda yang sama.

Kalangan industri sudah cukup lama menunggu kepastian ini. Tanpa kerangka hukum yang jelas, produk seperti tokenisasi emas dan stablecoin domestik hanya bisa dibicarakan di konferensi, belum bisa diluncurkan secara komersial. Pertanyaannya, berapa lama kesabaran itu bertahan?

Pelaku pasar tidak diam menunggu. PT Central Finansial X (CFX), bursa kripto berizin pertama di Indonesia yang baru saja merayakan hari jadinya yang ketiga, menggelar CFX Crypto Conference 2026 di Dana Rote Grand Ballroom, Balai Kartini, Jakarta, pada 8 Juni lalu. Salah satu agenda utama: penandatanganan nota kesepahaman dengan tiga institusi pendidikan tinggi, yakni Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Politeknik Keuangan Negara STAN. Bukan seremonial biasa. "Bagi kami, edukasi dan literasi mengenai aset kripto tidak sekadar kampanye literasi di atas kertas, tetapi juga harus bersifat struktural. Penandatanganan nota kesepahaman tersendiri dengan UI, dengan UGM, dan dengan STAN adalah langkah konkret kami untuk memastikan bahwa inovasi di sektor aset keuangan digital didukung oleh riset yang mendalam dan talenta-talenta terbaik bangsa," tutur Direktur Utama CFX Subani.

Masih di rangkaian acara yang sama, CFX menggelar Anugerah Ksatria CFX 2026 sebagai apresiasi kepada para Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). PT Indodax Nasional Indonesia keluar sebagai pemenang ganda: Arjuna Awards untuk Komitmen Literasi dan Edukasi, plus Bima Awards atas Pencapaian Tertinggi dalam Menumbuhkan Pasar Aset Kripto. FLOQ membawa pulang Yudhistira Awards untuk akuntabilitas, Pluang mengantongi Nakula Awards untuk pengalaman pengguna, sementara Ajaib merebut Sadewa Awards berkat pertumbuhan pangsa pasar yang impresif sepanjang periode penilaian.

CEO Indodax William Sutanto tidak menampik tekanan ganda yang kini dihadapi industri. Jumlah investor boleh meledak, tapi kalau literasinya tidak ikut naik, angka itu bisa jadi bumerang. "Pertumbuhan jumlah investor harus diimbangi dengan peningkatan kualitas literasi," kata William. Ia juga menegaskan bahwa industri aset kripto baru bisa tumbuh sehat jika masyarakat benar-benar paham manfaat, risiko, dan cara berinvestasi yang bertanggung jawab. Indodax mengklaim basis pelanggannya kini menyentuh 10 juta member, dengan program edukasi yang menyasar mahasiswa, komunitas, hingga pelaku usaha.

Apakah POJK RWA dan stablecoin bisa benar-benar meluncur sebelum kuartal III-2026 berakhir? Atau nasibnya akan seperti banyak regulasi sektor keuangan digital sebelumnya yang molor dari jadwal, sementara industrinya terus ngebut?