Rp 1.519,1 triliun. Angka itu terdengar besar, sampai kamu tahu bahwa porsinya cuma 17 persen dari total kredit perbankan nasional, dan terus mengerut.
Per Juni 2026, Bank Indonesia mencatat kredit usaha mikro, kecil, dan menengah tumbuh sekitar 1 persen secara tahunan. Bukan angka yang bisa dirayakan. Kredit perbankan secara keseluruhan melesat 12,67 persen, naik dari 11,51 persen pada bulan sebelumnya. Selisih 11 poin lebih antara keduanya adalah potret kesenjangan yang sudah bertahun-tahun dibicarakan, eh, yang sudah bertahun-tahun dibicarakan, tapi belum beranjak jauh.
Secara teknis ada perbaikan. Kredit UMKM sempat terkontraksi beruntun sejak Oktober 2025 hingga Februari 2026, dengan angka minus yang berkisar antara 0,12 persen sampai 0,63 persen. Memasuki Maret mulai bernapas di 0,12 persen, merayap ke 0,6 persen di Mei, kini menyentuh 1 persen di Juni. Geliat itu nyata. Tapi lambat.
"Jadi kredit ke sektor UMKM hanya tumbuh sekitar 1 persenan, itu lebih bagus. Sebelumnya negatif terus year on year dibandingkan tahun lalu. Tapi kita melihat geliat itu sudah mulai ada, sudah ada suatu peningkatan," ujar Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti dalam forum Economic Briefing 2026 di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Di balik angka itu ada kontradiksi yang cukup mencolok. Sektor UMKM menyumbang sekitar 60 persen PDB dan menyerap 97 persen tenaga kerja nasional. Dari 64 juta pelaku UMKM, sekitar 60 persennya perempuan. Destry bahkan menyebut UMKM bukan sekadar kontributor ekonomi, melainkan "nadi" perekonomian Indonesia. Nadi itu, agaknya, tidak mendapat aliran darah yang sepadan dari sistem keuangan formal.
Porsi kredit UMKM oleh bank umum kini berada di 17,03 persen dari total pembiayaan perbankan, turun dari kisaran 20 persen yang pernah dicapai pada 2020-2022. Target pemerintah dalam RPJM adalah 25 persen di 2029. Gapnya saat ini? Terpaut 7,97 poin persentase, dengan tren yang berjalan ke arah berlawanan. Kalau data ini bisa dipercaya sepenuhnya, kita sedang mundur, bukan maju.
Sekretaris Kementerian UMKM Loto Srinaita Ginting menyebut kondisi ini "lampu kuning". Tanpa terobosan nyata, target 25 persen akan tetap jadi angka di atas kertas, kata dia, sementara kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintah juga bisa terhambat.
Dari sisi regulasi, BI dan OJK bergerak. Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dinaikkan dari 5,5 persen menjadi 6 persen dari dana pihak ketiga, memberi kelonggaran giro wajib minimum bagi bank yang aktif menyalurkan pembiayaan inklusif. OJK menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2026 yang mewajibkan bank mencantumkan strategi pembiayaan UMKM dalam rencana bisnis mereka. Mulai 1 Oktober 2026, Rasio Pendanaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) juga diberlakukan.
Tapi kalangan pengusaha tidak terkesan. Danang Girindrawardana, anggota Dewan Pakar Apindo, cukup blak-blakan: dialog soal pengembangan UMKM yang disampaikan dalam forum itu tidak berbeda dari yang sudah dibicarakan lima tahun lalu. "Tidak ada satu terobosan baru yang dilakukan," tegasnya.
Vietnam jadi cermin yang menyakitkan. Pada kuartal II-2026, pertumbuhan ekonomi negara itu mencapai 8,4 persen, ditopang manufaktur, dengan 60 persen kontribusinya berasal dari industri kecil dan menengah. Di Indonesia, kontribusi industri manufaktur terhadap PDB justru melorot dari 18 persen dua tahun lalu menjadi 16 persen sekarang. Degradasi, bukan kemajuan.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menambahkan sudut pandang yang lebih teknis: likuiditas perbankan tidak bermasalah. Persoalannya ada di sisi permintaan. "Daya beli masyarakat menjadi swing factor. Ini variabel kunci yang akan menentukan trajektori pemulihan kredit UMKM ke depannya," jelasnya.
Adapun tantangan di sisi pelaku UMKM sendiri tidak kalah rumit. Literasi keuangan yang rendah, keterbatasan akses pasar ekspor, hingga adopsi digital yang belum merata menjadi hambatan yang tidak cukup diselesaikan hanya dengan insentif likuiditas. Destry mencontohkan hal sederhana: banyak UMKM masih bergantung pada pembiayaan informal dengan bunga jauh lebih mahal, semata karena belum bisa menyusun laporan keuangan yang layak dibaca oleh bank.
Pertanyaannya bukan apakah pemerintah dan regulator peduli. Jelas mereka peduli, dan kerangka kebijakannya pun sudah ada. Pertanyaannya adalah seberapa lama sektor yang menghidupi 97 persen tenaga kerja ini harus menunggu sebelum pertumbuhannya bisa mendekati angka kredit perbankan secara keseluruhan.