Sepanjang kuartal pertama 2026, program Makan Bergizi Gratis disebut-sebut jadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,61%. Bukan klaim kosong, tunggu, bukan sekadar klaim kosong, karena Dewan Ekonomi Nasional punya datanya.
DEN melakukan survei terhadap 800 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang dipilih secara acak dari penjuru wilayah. Hasilnya: 86,9% SPPG sudah melibatkan minimal satu pemasok dari kalangan UMKM lokal, rata-rata tiga UMKM per titik layanan. Sekitar 65% UMKM itu berasal dari kabupaten yang sama, dan 99% tenaga kerjanya warga setempat. "Ini membuktikan bahwa program MBG ini selain mencapai tujuan Bapak Presiden untuk perbaikan gizi dari anak-anak Indonesia, ini juga menciptakan ekosistem rantai pasok yang baru," kata Anggota DEN Septian Hario Seto. Nyata, bukan sekadar proyeksi.
Angka-angka itu yang kemudian dibawa ke Istana, Selasa (9/6/2026), sebagai bagian dari laporan DEN kepada Presiden Prabowo Subianto.
Tapi data yang terlihat menjanjikan itu datang bersama catatan serius. Akses permodalan UMKM pemasok masih jadi titik lemah. Kapasitas usaha yang terbatas membuat kemampuan mereka memenuhi kebutuhan SPPG secara berkelanjutan masih dipertanyakan. DEN sendiri mengakui program ini perlu pembenahan, dan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Presiden telah meminta mereka turun tangan memperbaiki tata kelola. "Saya pikir tinggal kita tata dengan baik agar efisien, sekarang anggaran cukup efisien kalau targeted semua saya kira akan lebih efisien lagi ke depan," ujar Luhut.
Sisi fiskal program ini yang agaknya paling menyedot perhatian pasar. Anggota DEN Chatib Basri tegas menyebut efisiensi anggaran MBG sebagai salah satu sinyal penting bagi investor. Pemerintah perlu membuktikan bahwa belanja negara bukan sekadar besar, tapi berkualitas, setidaknya itu yang dikampanyekan. Kepercayaan investor, kata Chatib, tidak datang dari retorika, melainkan dari disiplin fiskal yang terukur.
Nah, di sinilah perdebatan yang lebih besar justru bermula.
Kepala Badan Gizi Nasional membuka peluang pembiayaan MBG melalui dana CSR perusahaan, BUMN, swasta, hingga hibah luar negeri. Secara teknis, ini terdengar seperti solusi kreatif saat anggaran terjepit. Tapi secara konseptual, satu pertanyaan langsung mencuat: sejauh mana negara masih memegang tanggung jawab utama?
Total kebutuhan anggaran program ini diperkirakan sekitar Rp 268 triliun pada 2026. Estimasi total dana CSR nasional, berdasarkan laporan keberlanjutan perusahaan, berada di kisaran Rp 10 triliun hingga Rp 40 triliun per tahun. Tidak kecil, memang. Tapi bahkan dalam skenario paling optimis, angka itu tidak akan menutup lebih dari 15% kebutuhan program. Jauh.
Pengalaman negara lain memberi perspektif yang keras. Jepang, Korea Selatan, Malaysia, dan Vietnam semuanya menopang program gizi sekolah dari anggaran pemerintah pusat dan daerah. Dunia usaha boleh ikut, tapi bukan sebagai tulang punggung. Investasi gizi anak diperlakukan sebagai investasi publik jangka panjang, bukan proyek filantropi musiman.
Konstitusi kita sudah jelas soal ini. Pasal 34 UUD 1945 menyatakan anak-anak terlantar dipelihara "oleh negara", bukan oleh konsorsium korporasi yang kebetulan punya dana CSR lebih. Kalau sumber pembiayaan mulai bergeser ke ranah sukarela, pertanyaan tentang kesiapan fiskal negara jadi wajar, bahkan perlu, diajukan.
Wacana mengubah nama dari Makan Bergizi Gratis menjadi Makan Bergizi Nasional pun mencuat. Entah kebetulan atau tidak, pergeseran nomenklatur itu berjalan seiring pergeseran narasi pembiayaan. Nama program, seperti diingatkan banyak akademisi kebijakan publik, bukan sekadar urusan administratif, nama membentuk persepsi tentang siapa yang bertanggung jawab ketika program bermasalah.
Bagi investor yang sedang mengukur kredibilitas kebijakan fiskal Indonesia, dua hal ini perlu dibaca bersama: sinyal efisiensi yang dikampanyekan DEN, dan ketidakpastian struktur pembiayaan jangka panjang. Konsistensi antara keduanya yang akan menentukan apakah kepercayaan pasar itu terjaga, atau sekadar tertunda.