Hingga Mei 2026, pembiayaan UMKM dari industri perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) sudah menyentuh Rp339,37 triliun, tumbuh 6,70% secara tahunan dan mewakili 31,41% dari total portofolio pembiayaan industri tersebut. Besar. Tapi bagi OJK, angka itu belum cukup bicara banyak.
OJK kini menggeser tolok ukur keberhasilan pembiayaan UMKM dari sekadar pertambahan debitur atau nilai kredit tersalur ke sesuatu yang lebih substansial: apakah pelaku usahanya benar-benar naik kelas. Regulator memasukkan indikator peningkatan kapasitas usaha dan kemampuan menerapkan praktik bisnis berkelanjutan sebagai bagian dari penilaian keberhasilan.
"Ini menunjukkan peran strategis industri PVML dalam memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan kapasitas UMKM," ujar Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman. Pernyataan itu, kalau dibaca lebih jauh, juga sinyal bahwa pengawasan OJK tidak akan berhenti di laporan penyaluran.
Konteks di balik penekanan ini agaknya tidak terlepas dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BSI, dan BTN, dalam pertemuan di Istana Kepresidenan pada 18 Juni 2026. Presiden meminta bank-bank pelat merah tidak semata mengejar laba, tetapi memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat luas lewat akses pembiayaan yang lebih merata.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, yang hadir dalam pertemuan itu, menyebut bank-bank negara punya pengaruh yang terlalu besar untuk diperlakukan sebatas entitas bisnis biasa. "Tadi kami baru saja mendapatkan arahan bersama-sama dengan seluruh pimpinan Bank Himbara, seluruh pimpinan direksi dan juga seluruh komisaris dari 5 bank," kata Rosan kepada wartawan usai pertemuan. Presiden, menurut dia, menekankan bahwa prospek ekonomi Indonesia masih menjanjikan dan sektor perbankan perlu mengambil peran lebih besar dalam pertumbuhan yang inklusif.
Momentum ini bertemu proyeksi yang cukup menggembirakan. Penyaluran kredit perbankan diprediksi lebih longgar pada kuartal III-2026, setidaknya itu yang tersirat dari sejumlah sinyal kebijakan yang beredar. Bila terealisasi, ruang bagi UMKM mengakses pembiayaan jalur perbankan konvensional pun seharusnya ikut melebar, bukan hanya dari industri PVML.
Pertanyaannya, apakah pelonggaran kredit itu benar-benar menjangkau segmen paling bawah, atau justru terserap lebih banyak oleh korporasi yang profil risikonya lebih nyaman di mata bankir? Bisa jadi keduanya terjadi sekaligus. Itu yang perlu dicermati siapa pun yang menaruh dana di saham-saham Himbara, emiten yang kini menanggung ekspektasi ganda: tumbuh secara komersial sekaligus jadi motor inklusi keuangan.