Sepanjang 2025, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) membukukan laba bersih Rp2,93 triliun. Hanya 45 persen yang mengalir ke pemegang saham, setara Rp1,32 triliun dalam bentuk dividen tunai. Sisanya, Rp1,61 triliun, ditahan untuk kebutuhan ekspansi.
Keputusan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Kamis, 11 Juni 2026. Per lembar saham, investor mengantongi Rp114,508. Dividend yield? Sekitar 4,37 persen, dihitung dari harga PTBA di level Rp2.620 pada hari yang sama.
Bandingkan dengan tahun lalu: PTBA membagi 75 persen dari labanya, menghasilkan dividen Rp332 per lembar dengan yield 11,27 persen. Susut lebih dari separuh. Bagi investor ritel yang sudah terbiasa dengan kemurahan hati PTBA di tahun-tahun sebelumnya, selisih ini cukup bikin dahi berkerut.
Soal laba ditahan, manajemen berdalih Rp1,61 triliun itu diperlukan untuk pengembangan usaha dan keberlanjutan bisnis. "Sisa laba bersih sebesar Rp1,61 triliun atau 55 persen ditetapkan sebagai saldo laba ditahan guna mendukung pengembangan usaha dan menjaga keberlanjutan bisnis perseroan," tulis manajemen dalam keterangan resminya. Klaim yang, entah kebetulan atau tidak, datang tanpa rincian konkret soal proyek mana yang dimaksud.
Bagi yang ingin kebagian dividen ini, catat: cum date pasar reguler 22 Juni 2026, recording date 24 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Pembayaran baru cair 10 Juli 2026.
RUPST kemarin juga mengesahkan perubahan anggaran dasar perseroan, menyesuaikan kegiatan usaha PTBA dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 berdasarkan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025. Agaknya lebih bersifat administratif, kewajiban compliance yang jamak dilakukan emiten BUMN.
Neraca PTBA per akhir 2025 secara teknis masih solid: total ekuitas Rp22,62 triliun. Pertanyaannya, apakah pengurangan porsi dividen ini pertanda manajemen sedang menyiapkan sesuatu yang lebih besar, atau sekadar sikap konservatif menghadapi volatilitas harga batu bara global? Pasar, untuk saat ini, belum punya jawaban.