RABU, 21 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Ratusan BPR Antre Merger, OJK Buka Pintu untuk Inv...

Finansial

Ratusan BPR Antre Merger, OJK Buka Pintu untuk Investor Asing

Konsolidasi BPR dan BPRS masih jauh dari selesai. OJK mencatat 81 bank telah dilebur menjadi 24 entitas, sementara lebih dari 200 lainnya masih antre izin merger, dan investor asing masih punya ruang besar untuk masuk.

Merger dan Akuisisi Bank Masih Bergairah, Apa yang Dicari Investor?

Lebih dari 200 Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah kini mengantre izin merger di OJK, angka yang memperlihatkan gelombang konsolidasi perbankan Indonesia belum juga mencapai puncaknya.

Hingga akhir Juni 2026, OJK telah memberi lampu hijau kepada 81 BPR/BPRS untuk bergabung menjadi 24 entitas. Bukan angka kecil, tapi jelas baru babak awal. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan proses ini tidak akan berhenti di sana, karena ratusan permohonan lain masih bergerak dalam jalur perizinan.

"OJK senantiasa mendorong dan meningkatkan penguatan industri perbankan nasional, salah satunya melalui implementasi kebijakan konsolidasi," kata Dian dalam keterangan tertulisnya. Konsolidasi yang dimaksud menyasar BPR/BPRS dalam kepemilikan pemegang saham pengendali yang sama, sesuai ketentuan POJK Nomor 7 Tahun 2024.

Salah satu contoh konkret datang dari Bali. Tiga BPR, yaitu BPR Ashi, BPR Pusaka, dan BPR Shri Gangga Bali, resmi melebur ke dalam BPR Sri Partha Bali setelah OJK menerbitkan izin penggabungan pada 9 Juli 2026. Hasilnya: jumlah BPR di Pulau Dewata menyusut dari 127 menjadi 118 per Juli 2026. Kepala OJK Provinsi Bali Parjiman memastikan seluruh hak nasabah tetap terlindungi dan operasional berjalan normal pasca-integrasi.

Ada alasan yang lebih dalam dari sekadar memangkas jumlah bank. Transformasi digital menuntut investasi teknologi yang tidak murah. Manajemen risiko makin diperketat. Tata kelola yang lebih baik butuh sumber daya lebih besar. Bagi BPR dan BPRS yang beroperasi dengan skala terbatas, merger adalah jalan paling realistis untuk menggapai skala ekonomi yang layak bersaing.

Agaknya inilah yang membuat OJK tidak sekadar memproses izin, tapi aktif mendorong. Dian menyebut keberhasilan konsolidasi diharapkan mewujudkan visi Roadmap Pengembangan BPR/BPRS 2024-2027, yakni lembaga yang berintegritas, resilien, adaptif, berdaya saing, dan punya kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.

Paralel dengan konsolidasi internal, OJK juga memberi sinyal terbuka soal peluang investor asing. Hingga Mei 2026, pangsa pasar bank asing dan kantor cabang bank asing di industri perbankan nasional baru menyentuh 24,48 persen. Dari sisi kredit, kelompok ini menyalurkan Rp1.964,26 triliun atau sekitar 21,78 persen dari total kredit nasional. Penghimpunan dana pihak ketiga mereka sebesar Rp2.137,64 triliun, setara 20,77 persen dari total DPK industri.

Artinya, lebih dari tiga perempat industri perbankan Indonesia masih di luar jangkauan pemain asing. Ruang yang lebar, kalau boleh jujur, dan bagi investor dengan selera risiko tinggi, bisa jadi sangat menggoda.

Fundamental industri turut menjadi argumen pendukung. Pertumbuhan kredit perbankan nasional per Mei 2026 tercatat 11,51 persen secara tahunan, angka yang patut dicermati mengingat ekonomi global masih bergejolak. Kondisi likuiditas dinilai memadai, fungsi intermediasi berjalan, kepercayaan investor belum goyah.

"Iklim investasi dan kepercayaan atas kondisi fundamental di sektor perbankan masih positif, tercermin dari pertumbuhan kredit industri perbankan yang tetap solid sebesar 11,51 persen secara tahunan per Mei 2026 didukung kondisi likuiditas yang memadai, di tengah dinamika perekonomian global yang fluktuatif," kata Dian. Ia menambahkan, partisipasi asing di Indonesia masih sangat terbuka sesuai kebutuhan arus investasi langsung ke dalam negeri.

OJK menegaskan akan mendukung masuknya investor strategis baru, asalkan prosesnya memenuhi ketentuan dan berdampak positif bagi kinerja bank. Bukan cek kosong, tapi bukan pintu tertutup juga. Bagi pelaku pasar yang selama ini memantau aksi korporasi perbankan, kombinasi antara gelombang merger BPR yang belum reda dan ruang investor asing yang masih lebar itu, entah kebetulan atau tidak, terasa seperti sinyal yang sayang untuk diabaikan.