RABU, 21 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  RI Bidik Cadangan BBM dan Crude Setara 1 Bulan Imp...

Ekonomi

RI Bidik Cadangan BBM dan Crude Setara 1 Bulan Impor, Swasta Boleh Masuk

Pemerintah akan merevisi Perpres Cadangan Penyangga Energi agar stok BBM, LPG, dan minyak mentah bisa mencapai volume impor satu bulan, sekaligus membuka pintu investasi swasta di sektor penyimpanan energi.

Satu bulan. Itu target minimum cadangan energi nasional yang ingin dicapai pemerintah, mencakup bahan bakar minyak, LPG, hingga crude oil.

Dewan Energi Nasional tengah mempercepat revisi Peraturan Presiden No. 96/2024 tentang Cadangan Penyangga Energi bersama Kementerian ESDM. Beleid yang direvisi ini bukan cuma soal menaikkan angka target. Ada satu hal lain yang tak kalah besar dampaknya: badan usaha swasta bakal diizinkan berinvestasi dalam pembangunan tangki penyimpanan BBM, LPG, dan minyak mentah. Pintu yang selama ini tertutup rapat.

Sekretaris Jenderal DEN Dadan Kusdiana menegaskan arah kebijakan ini saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026). "Secara prinsip minimal kita ini ingin ada sebulan ya. Sebulan volume impor ya. Pencadangannya itu ada crude, ada BBM, termasuk juga LPG," kata Dadan.

Indonesia sudah lama dikenal punya buffer stok energi yang tipis. Negara-negara anggota IEA, sebagai perbandingan, wajib menjaga cadangan minyak setara 90 hari konsumsi. Target satu bulan impor jelas masih jauh di bawah standar itu, tapi dibandingkan kondisi sekarang, ini lompatan yang lumayan.

Bagi pelaku pasar, agaknya klausul keterlibatan swasta justru lebih menarik ketimbang angka targetnya sendiri. Infrastruktur penyimpanan energi nasional selama ini dikuasai Pertamina. Kalau revisi perpres benar-benar membuka akses investasi di sektor storage, peluang bisnis baru langsung terbuka lebar, dari perusahaan energi sampai konglomerasi yang punya lini infrastruktur. Pasar pasti merespons.

Kapan perpres baru ini terbit? Belum ada kepastian. Pembahasan revisi masih berjalan. Tapi sinyal dari DEN sudah cukup terang: ketahanan energi sedang dinaikkelaskan jadi prioritas, bukan sekadar jargon di dokumen perencanaan.