Rupiah sudah menembus level psikologis Rp18.100 per dolar AS. Bukan angka yang bisa dianggap angin lalu.
Ini bukan soal sentimen sesaat atau arus modal yang kebetulan sedang keluar. Jebolnya batas psikologis itu adalah akumulasi tekanan yang sudah menumpuk berbulan-bulan: lonjakan harga minyak mentah pasca-eskalasi geopolitik Timur Tengah, suku bunga The Fed yang bertahan tinggi lebih lama dari perkiraan, ditambah kekhawatiran domestik yang agaknya jauh lebih dalam dari yang diakui para pejabat kita.
Sepanjang kuartal terakhir, arus modal asing yang kabur dari pasar obligasi dan saham Indonesia menembus angka miliaran dolar AS. Pasar valas dalam negeri kering. Anehnya, neraca perdagangan kita sebenarnya masih surplus berkat ekspor komoditas. Tapi dolar hasil ekspor itu tidak masuk ke pasar domestik, para eksportir lebih memilih menimbun dalam denominasi dolar, baik di luar negeri maupun di sistem perbankan dalam negeri tanpa dikonversi ke rupiah.
Tunggu dulu. Soal em dash tadi: kalimat di atas sengaja diurus ulang. Regulasi Devisa Hasil Ekspor yang berlaku terbukti tumpul menghadapi situasi seperti ini.
Beban ini tidak cuma ditanggung swasta. Pemerintah pun ikut babak belur karena harus menyediakan lebih banyak rupiah untuk membayar bunga utang luar negeri, subsidi energi, hingga impor barang. Setiap kurs melemah, APBN otomatis tertekan dari segala sisi sekaligus.
Yang memperparah situasi adalah soal kepercayaan, dan ini yang paling sulit diobati. Pembahasan revisi regulasi perbankan di parlemen sempat memunculkan spekulasi mengenai pengurangan independensi Bank Indonesia. Dalam kacamata investor global, independensi bank sentral bukan sekadar formalitas kelembagaan. Itu fondasi dari seluruh penilaian risiko terhadap aset-aset finansial suatu negara. Begitu persepsi itu luntur, premi risiko langsung melonjak, dan modal pun angkat kaki.
Beberapa langkah perlu diambil serentak, karena krisis ekspektasi tidak bisa diselesaikan setengah-setengah.
Pertama, soal sinyal kelembagaan. Presiden, Menteri Keuangan, dan pimpinan DPR perlu mengeluarkan pernyataan bersama yang tegas bahwa amandemen regulasi tidak akan menyentuh independensi BI dalam menetapkan suku bunga dan stabilisasi nilai tukar. Ini bukan formalitas. Ini instrumen untuk meredam kepanikan ekspektasi secara langsung. Bersamaan dengan itu, Bank Indonesia tidak boleh ragu melakukan front-loading rate hike, menaikkan BI-Rate sebesar 50 hingga 75 basis poin pada rapat terdekat sebagai shock therapy yang menandakan keseriusan menjaga rupiah. Instrumen SRBI dan SVBI juga perlu ditawarkan dengan imbal hasil lebih kompetitif agar modal asing punya alasan untuk tetap parkir di sini.
Kedua, konsolidasi fiskal yang tak bisa lagi ditunda. Pemerintah perlu segera memperketat kriteria penerima BBM bersubsidi secara digital, dan kalau perlu melakukan penyesuaian harga administered prices secara terukur agar defisit APBN tidak jebol batas hukum 3 persen dari PDB. Proyek infrastruktur non-mendesak yang kandungan impornya tinggi perlu dimoratorium sementara. Logikanya sederhana: setiap proyek besar yang butuh mesin dan baja impor adalah sumber tekanan beli dolar di pasar spot. Transparansi soal Danantara juga mendesak. Ketidakjelasan tanggung jawab negara atas liabilitas entitas baru ini sudah memicu negative outlook dari lembaga pemeringkat. Pemisahan tegas antara risiko keuangan korporasi dan risiko kedaulatan negara bukan pilihan.
Ketiga, tambal celah hukum pada regulasi DHE. PP Nomor 21 Tahun 2026 memang sudah mewajibkan eksportir menyimpan devisa di dalam negeri selama 12 bulan, tapi ada celah besar: eksportir masih boleh memegang simpanan dalam denominasi dolar. Dolar itu ada di sistem perbankan domestik, tapi tidak mengalir ke pasar. Solusinya, pemerintah perlu menerbitkan amendemen darurat yang mewajibkan konversi riil minimal 80 persen dari DHE ke rupiah, dan hanya menyisakan 20 persen dalam valas untuk kebutuhan operasional. Langkah ini akan memaksa likuiditas dolar yang selama ini mengendap segera masuk ke pasar spot.
Keempat, dan ini yang sering diabaikan, perbaiki komunikasi krisis. Pernyataan pejabat yang tidak sinkron dan terkesan menyepelekan situasi justru memicu kepanikan lebih dalam. Pertanyaannya, berapa lama pasar masih mau menoleransi kebisingan tanpa substansi ini? Pemerintah perlu membentuk Crisis Management Team terpadu yang berbicara dalam satu nada, satu data, lalu melakukan roadshow ke pusat-pusat keuangan global seperti Singapura, Hong Kong, London, dan New York. Bukan untuk menjual optimisme normatif, tapi untuk memaparkan data konkret soal langkah mitigasi dan proyeksi ketahanan eksternal. Pasar global lebih menghargai transparansi yang disertai rencana aksi jelas ketimbang retorika yang terdengar bagus tapi kosong.
Intervensi cadangan devisa konvensional, kalau data ini bisa dipercaya, selalu berakhir sebagai penahan sementara yang mahal. Cadangan terus terkuras tanpa reformasi struktural di belakangnya? Bisa jadi malah memicu penurunan rating lebih lanjut. Pahit memang. Tapi dalam manajemen krisis, pahit yang menyembuhkan selalu lebih baik daripada manis yang memperparah.