RABU, 21 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Rupiah Terkapar, Industri Minuman Kemasan Minta Ne...

Ekonomi

Rupiah Terkapar, Industri Minuman Kemasan Minta Negara Tidak Tampar Daya Beli

Di tengah kurs yang sempat menembus Rp17.900 per dolar AS dan ketergantungan impor bahan baku hingga 34 persen, industri minuman kemasan Indonesia berjuang keras mempertahankan margin sambil berharap cukai MBDK tidak jadi diterapkan.

Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Hadapi Tekanan Berat

Sepanjang 2025, industri makanan dan minuman Indonesia tumbuh 6,38 persen. Kedengarannya oke, sampai kamu tahu bahwa sebelum pandemi angka itu bisa tembus 7 hingga 9 persen. Ada yang masih belum beres di sini.

Itulah gambaran yang disampaikan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Minuman Dalam Kemasan (ASRIM) Triyono Prijosoesilo dalam konferensi pers bertajuk Masa Depan Industri Minuman Kemasan Indonesia 2026, Kamis (4/6/2026). Industri, kata Triyono, belum sepenuhnya pulih ke kondisi idealnya. Pertumbuhan yang tercatat masih ditopang oleh momen musiman dan belanja pemerintah, bukan oleh kuatnya permintaan organik dari konsumen.

Tekanan datang dari beberapa arah sekaligus. Nilai tukar rupiah yang sempat terkapar di level Rp17.900 per dolar AS menjadi mimpi buruk tersendiri bagi pelaku industri yang bergantung besar pada bahan baku impor. Berdasarkan data yang dipaparkan ekonom senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Muhammad Ishak Razak, nilai industri minuman ringan masih ditopang impor hingga 34,31 persen, setara Rp2,87 triliun dari total nilai Rp8,38 triliun.

Angka itu bukan tanpa konsekuensi. Setiap pelemahan kurs otomatis menggerus margin, dan produsen terjebak di persimpangan: naikkan harga jual dan risiko kehilangan volume penjualan, atau tahan harga tapi margin makin tipis. "Mayoritas bahan baku dan kemasan yang masih diimpor dapat mengerek biaya produksi dan menekan margin," kata Ishak.

Bahkan segmen air minum dalam kemasan (AMDK) yang impornya hanya 0,54 persen pun tak luput. Pasalnya bahan baku plastiknya masih sangat bergantung dari luar negeri: impor bentuk lainnya dari plastik mencapai 94,9 persen, polimer impor 21,3 persen, dan poliester impor 53,9 persen. Cukup mengejutkan bagi yang selama ini mengira AMDK relatif aman dari guncangan kurs.

Inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau per April 2026 tercatat 3,06 persen secara tahunan, lebih tinggi dari inflasi umum nasional sebesar 2,42 persen. Bukan sekadar statistik. Ini sinyal bahwa tekanan biaya sudah mulai merambat ke harga konsumen, di saat daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih.

Di sisi regulasi, ada satu hal yang agaknya jadi penyelamat jangka pendek: penundaan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK). Triyono mengonfirmasi bahwa Menteri Keuangan Purbaya sudah menyampaikan kebijakan ini ditahan dulu, sembari pemerintah menunggu momentum pertumbuhan lebih solid sebelum menambah beban fiskal baru ke industri. "Pemerintah ingin melihat pertumbuhan dulu terjadi, baru setelahnya pajak-pajak," kutip Triyono. ASRIM mengapresiasi penundaan itu, meski tetap membuka ruang diskusi soal apakah cukai memang instrumen yang tepat untuk mengatasi masalah kesehatan publik.

Satu kebijakan lain yang disambut lebih hangat adalah Front of Pack Nutrition Labeling (FOPNL), pelabelan gizi di bagian depan kemasan. Triyono menyatakan industri mendukung langkah ini. Edukasi konsumen, kata dia, bisa mengangkat segmen produk yang lebih sehat sekaligus membuka peluang bisnis baru.

Pemerintah, lewat Kementerian Perindustrian, menegaskan komitmennya menjaga iklim usaha manufaktur tetap kondusif. Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria menyebut pihaknya akan terus mendorong penguatan struktur industri, hilirisasi, serta peningkatan daya saing sektor mamin. Kalimat yang familiar, dan kini tinggal menunggu realisasinya.

Subsektor makanan dan minuman menyumbang sekitar 7,31 persen terhadap PDB nasional, dari total kontribusi industri pengolahan sebesar 19,07 persen pada kuartal I-2026. Ekonomi Indonesia pada periode yang sama tumbuh 5,61 persen secara tahunan, angka yang solid di atas kertas. Namun Ishak mengingatkan: kualitas pertumbuhan di lapangan masih jauh dari merata.

Pesan paling keras dari konferensi pers ini sebenarnya sederhana. Jangan tambah beban lagi. "Jadi pemerintah diharapkan tidak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bisa menekan daya beli masyarakat," tegas Ishak. Untuk industri yang marginnya sudah tipis dan ruang manuvernya sempit, itu bukan permintaan berlebihan.