Angka 30 juta ton bukan sekadar proyeksi konservatif. Itu peringatan keras dari lapangan.
CEO Eramet Indonesia Jerome Baudelet memperingatkan smelter nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) berpotensi kekurangan bijih nikel hingga 30 juta ton jika revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 PT Weda Bay Nickel (WBN) tak kunjung disetujui pemerintah. Peringatan itu disampaikan Baudelet di sela Indonesia Critical Mineral Conference, Kamis (4/6/2026).
Hitungannya sederhana, tapi konsekuensinya tidak. Konsumsi bijih nikel seluruh smelter di kawasan IWIP sepanjang 2025 menyentuh 120 juta ton. Dari jumlah itu, WBN memasok sekitar 42 juta ton. Masalahnya, kuota produksi WBN yang sudah disetujui untuk 2026 hanya 12 juta ton dan sudah habis terpakai.
"Jika kami tidak mendapatkan perpanjangan, konsumsi bijih di area IWIP adalah 120 juta ton. Tahun lalu kami memasok 42 juta. Jika kami tidak mendapatkan perpanjangan, maka Anda akan mengalami defisit 30 juta ton dari Weda Bay Nickel," tegas Baudelet. Kalau skenario itu benar-benar terwujud, smelter di IWIP terpaksa berburu bijih dari Sulawesi atau mengimpor dari Filipina. Dua opsi yang sama-sama tidak murah dan tidak mudah.
Problema WBN bukan kasus tunggal. Secara industri, gambaran besarnya bahkan lebih mencemaskan: produksi nikel nasional dibatasi di kisaran 190 juta hingga 200 juta ton per tahun, sementara kebutuhan bijih untuk menjaga operasional smelter yang ada disebut mencapai 340 juta hingga 350 juta ton. Selisihnya? Sekitar 150 juta hingga 160 juta ton yang, menurut Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli, sulit ditutup lewat impor semata.
Tekanan datang dari dua arah sekaligus. Selain krisis pasokan bijih, laporan PHK di sektor pertambangan mulai bermunculan sebagai efek langsung pemangkasan kuota. Rizal memperkirakan setiap penurunan 1 juta ton produksi berpotensi memukul sekitar 500 pekerja. Dengan pengurangan kuota batu bara yang mencapai 250 juta ton dari tahun lalu, angka tenaga kerja yang terdampak bisa tembus 125.000 orang. Tidak main-main.
Respons Kementerian ESDM datang lewat dua jalur. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno menyatakan pemerintah membuka jendela revisi RKAB pada 1 hingga 31 Juli 2026 bagi perusahaan yang merasa kuota terlalu memberatkan. "Kalau mengajukan, ya Juli, paling lambat tanggal 31 Juli. Tetapi tentang berapa dan lain sebagainya, ya tergantung lah itu nanti," sebut Tri usai rapat bersama Komisi XII DPR RI. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menambahkan, Ditjen Minerba sudah memanggil para pemegang IUP dan memberikan pelatihan terkait pelaporan RKAB.
Tri tetap berargumen bahwa pemangkasan kuota seharusnya tidak terlalu mengguncang keuangan perusahaan tambang. Alasannya: harga batu bara masih relatif tinggi, dan nilai tukar rupiah yang kini di kisaran Rp18.000 per dolar AS ikut mendongkrak penerimaan eksportir. Klaim yang masih perlu dibuktikan, setidaknya begitu kalau melihat laporan efisiensi tenaga kerja yang terus berdatangan.
Satu faktor yang kerap luput dari diskusi publik: komponen BBM menyumbang 35 persen hingga 45 persen dari total biaya produksi tambang. Bagi perusahaan nikel, ini bak pedang bermata dua. Pendapatan terjepit kuota dari atas, biaya operasional melar dari bawah.
Pertanyaannya, berapa lama industri bisa bertahan sebelum defisit itu benar-benar terasa? Bola kini ada di tangan Ditjen Minerba: apakah revisi RKAB WBN bisa diproses sebelum Juli, atau smelter IWIP harus lebih dulu merasakan sendiri betapa mahalnya kekurangan 30 juta ton bijih nikel itu.