Rp203,7 triliun sudah keluar dari kas negara hanya untuk subsidi dan kompensasi energi, dan tahun belum juga genap delapan bulan. Angka itu setara 45,6 persen dari total pagu APBN, melonjak 208,2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menyangkal besarnya angka itu, tapi ia punya penjelasan.
Sebagian besar lonjakan ini bukan soal harga minyak yang tiba-tiba meledak. Biang keroknya lebih sederhana dari itu: perubahan skema pembayaran. Tahun lalu, kompensasi energi ke PT Pertamina dibayarkan sekaligus di akhir tahun. Sekarang polanya diubah, 70 persen dibayarkan setiap bulan, sisanya 30 persen diselesaikan di September. Beban yang biasanya terkonsentrasi di kuartal empat kini menyebar sepanjang tahun, dan secara year-on-year angkanya jadi terlihat dramatis.
"Kalau tahun lalu di akhir tahun, kalau sekarang sudah mulai 70% di setiap bulan. Nanti September kita hitung semuanya kita bayar yang 30%," jelas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni. Bagi Pertamina, skema baru ini agaknya melegakan karena arus kas perusahaan jadi lebih terjaga. Bagi neraca APBN secara statistik, angkanya terasa menohok.
Dari Rp203,7 triliun itu, porsi kompensasi lebih besar dari subsidi. Kompensasi energi mencapai Rp108,9 triliun, subsidi tercatat Rp94,8 triliun. Di luar soal jadwal pembayaran, tekanan datang dari dua arah sekaligus: rupiah yang tergerus dengan rata-rata year-to-date di Rp17.057 per dolar AS, serta harga minyak mentah Indonesia yang menyentuh US$91,9 per barel hingga akhir Mei.
Volume konsumsi ikut tumbuh. BBM bersubsidi yang tersalurkan mencapai 6,31 juta kiloliter, naik 8,6 persen secara tahunan. LPG 3 kilogram menembus 2,85 juta ton, tumbuh 2,7 persen. Pelanggan listrik bersubsidi kini 43 juta, naik dari 42,1 juta di periode yang sama 2025. Satu angka yang cukup mencolok: penyaluran pupuk bersubsidi melonjak 20,7 persen menjadi 3,7 juta ton, dari 3,1 juta ton tahun sebelumnya.
Apakah APBN masih kuat menanggung ini? Purbaya bilang tidak perlu merevisi simulasi fiskal. Pemerintah, katanya, sudah memasukkan asumsi harga minyak dunia hingga US$100 per barel, lebih tinggi dari posisi ICP saat ini, dan memakai asumsi kurs yang lebih konservatif dari Rp16.500 per dolar yang tertulis di APBN 2026. "Jadi, saya enggak harus mengubah simulasi APBN," ujarnya. Setidaknya itu klaim manajemen fiskal saat ini, yang baru bisa dibuktikan saat tutup buku Desember.
Indonesia memang punya rekam jejak menavigasi volatilitas harga energi, termasuk saat konflik Rusia-Ukraina 2022 sempat menghajar pasar komoditas global. Tapi waktu itu rupiah belum selemah sekarang, dan skema pembayaran belum seagresif ini. Dua variabel itulah yang membuat angka 208 persen bukan sekadar efek kalender.