RABU, 21 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Subsidi Energi Rp 300 T, 63% Mengalir ke Orang Mam...

Ekonomi

Subsidi Energi Rp 300 T, 63% Mengalir ke Orang Mampu: Reformasi Tak Bisa Ditunda

Bank Dunia memproyeksikan defisit APBN tetap di level 2,8 persen PDB tahun ini, sementara kajian DEN mengungkap hampir dua pertiga subsidi energi masih dinikmati kelompok yang tidak berhak menerimanya.

Percepatan Reformasi Subsidi Energi di Tengah Tekanan Fiskal

Lebih dari Rp 300 triliun digelontorkan pemerintah setiap tahun untuk subsidi energi, dan hampir dua pertiganya, tepatnya 62,9 persen, jatuh ke kantong kelompok yang sebetulnya tidak kekurangan. Bukan estimasi kasar. Itu hasil kajian Dewan Ekonomi Nasional yang kini jadi salah satu amunisi utama dorongan reformasi subsidi yang makin mengeras.

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hal itu usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa (9/6/2026). Pemerintah, ungkap Luhut, berencana membalik skema penyaluran dari berbasis komoditas ke berbasis individu, dengan kecerdasan buatan sebagai tulang punggungnya. "Jadi nanti semua dengan digital, berbasis AI. Kami sudah melakukan penelitian dan hasilnya saya kira akan menjadi lebih tepat sasaran," katanya.

Rencana ini punya fondasi hukum. Lewat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah akan menyandarkan penentuan penerima subsidi pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selama ini subsidi listrik mengalir berdasarkan kategori daya pelanggan, khususnya rumah tangga 450 VA dan sebagian 900 VA, pendekatan yang dinilai sudah tidak lagi cermin kondisi ekonomi penerimanya.

Timingnya terasa mendesak, dan angkanya menjelaskan kenapa. Dalam laporan Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2026, Bank Dunia memperkirakan defisit anggaran Indonesia bertahan di 2,8 persen terhadap PDB sepanjang 2026 dan 2027, baru melorot tipis ke 2,7 persen pada 2028. Tekanan datang dari dua arah sekaligus: kebutuhan subsidi energi yang membengkak akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah, ditambah pembiayaan program prioritas pemerintah yang terus melebar.

Bank Dunia memang merevisi naik proyeksi pertumbuhan Indonesia menjadi 5 persen tahun ini, dari estimasi sebelumnya 4,7 persen, setelah ekonomi kuartal I-2026 tumbuh 5,61 persen secara tahunan. Konsumsi rumah tangga selama Ramadan dan Lebaran, pembayaran THR, serta program Makan Bergizi Gratis jadi penopang utama. Tapi ada catatan yang tidak bisa ditelan begitu saja: pertumbuhan kini semakin bersandar pada konsumsi pemerintah, bukan sektor swasta. Konsumsi pemerintah diproyeksikan tumbuh 8,7 persen tahun ini, jauh melampaui konsumsi rumah tangga yang sekitar 5 persen.

Struktur pertumbuhan seperti itu rentan. Siapapun yang pernah melewati 1998 tahu persis rasanya.

Di sisi BBM, datanya sama mengganggunya. Sektor transportasi menyerap sekitar 40 persen dari total konsumsi BBM nasional. Tapi berdasarkan data Kementerian ESDM, sekitar 93 persen BBM bersubsidi justru dikonsumsi pemilik kendaraan pribadi. Angkutan umum penumpang hanya kebagian 3 persen, sementara transportasi barang menyerap 4 persen. Akademisi teknik sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, menyebut realokasi ke transportasi publik akan jauh lebih membumi. "Daripada mengalokasikan subsidi Rp 5 juta untuk pembelian motor listrik secara umum, anggaran tersebut akan jauh lebih berdampak jika dialihkan untuk menstimulus pemda dalam membenahi transportasi publik," tegasnya.

Historis subsidi BBM sendiri mencerminkan betapa liarnya beban ini. Dari puncak Rp 551,2 triliun pada 2022, angka itu sempat amblas ke Rp 113,3 triliun di 2024 sebelum melejit lagi ke Rp 394,3 triliun pada 2025. Untuk 2026, pagu ditetapkan Rp 210,1 triliun, tapi dengan harga minyak global yang masih bergejolak, angka realisasi bisa sangat lain dari rencana.

Analis ISEAI Ronny P Sasmita menilai arah reformasi ini tepat secara prinsip. Daya listrik, katanya, memang bukan proksi yang andal untuk mengukur kesejahteraan. Pendekatan berbasis individu membuka peluang integrasi data dari kependudukan, perpajakan, kepemilikan aset, hingga pola konsumsi. "DTSEN berpotensi memperbaiki koordinasi antarlembaga dan meningkatkan ketepatan sasaran program subsidi dan bantuan sosial," ujarnya, dihubungi Minggu (14/6/2026).

Tapi Ronny juga memperingatkan: reformasi tanpa transisi yang memadai dan tanpa komunikasi publik yang jernih bisa memantik resistensi serius dari kelompok yang selama ini menikmati subsidi. Ini bukan soal teknis semata.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal memberi dimensi lain yang agaknya kerap luput. Subsidi energi selama ini juga menopang daya beli kelas menengah bawah yang belum sepenuhnya pulih dari hantaman pandemi. Potong tiba-tiba, dan kelompok rentan ini bisa melorot kelas. "Bukan hanya dari sisi datanya, tetapi juga dalam hal kontrol, monitoring, dan evaluasi agar bantuan benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak," ujar Faisal.

Secara konseptual, hampir tidak ada yang berani menentang reformasi subsidi energi. Pertanyaannya bukan lagi apakah perlu, melainkan sanggup tidak pemerintah mengeksekusinya: kualitas data DTSEN, kecepatan pembaruan, dan kemauan politik untuk benar-benar memutus aliran subsidi dari kelompok tak berhak, meski secara elektoral, itu bukan pil yang murah ditelan.