Sisa saham publik PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) kini berada di ujung jalan. PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) dalam ekosistem Grup Djarum, resmi membuka voluntary tender offer (VTO) atas sebanyak-banyaknya 980.044 saham SUPR yang masih beredar di publik, dengan harga penawaran Rp 45.000 per saham.
Harga itu bukan angka sembarangan. Mengacu pada rata-rata harga tertinggi perdagangan harian selama 12 bulan terakhir yang tercatat di angka Rp 42.295, tawaran Protelindo datang dengan premium sekitar 6,4%. Sekretaris Perusahaan SUPR Ardan Rasyid Wiradhatama menegaskan harga tersebut sudah memenuhi dan melampaui harga minimum yang dipersyaratkan berdasarkan POJK 45/2024.
Kalau seluruh saham publik terserap, total nilai transaksi berkisar antara Rp 44,1 miliar hingga Rp 46,11 miliar. Tidak besar untuk ukuran aksi korporasi grup sekelas Djarum, tapi angka ini bukan soal nominal. Ini soal penuntasan.
Ini bukan babak pertama. VTO serupa sudah digelar pada periode 15 Juni hingga 14 Juli 2026 dengan pembayaran dijadwalkan 24 Juli. Putaran baru dibuka lagi mulai 24 Juli hingga 24 Agustus 2026, setelah pernyataan VTO dinyatakan efektif oleh OJK pada 22 Juli 2026. Pembayaran kepada pemegang saham yang menerima tawaran dijadwalkan pada 4 September 2026. Dalam proses ini, Protelindo menunjuk PT Bahana Sekuritas sebagai perantara administrasi dan PT Raya Saham Registra sebagai Biro Administrasi Efek.
Kondisi kepemilikan saat ini memang sudah nyaris tuntas. Protelindo langsung menguasai 97,33% saham SUPR, ditambah 2,58% yang digenggam PT Iforte Solusi Infotek, anak usaha yang juga dikendalikan Protelindo. Total kepemilikan grup sudah menyentuh 99,91%. Yang tersisa di tangan publik hanya 0,09%, setara sekitar 980 ribu lembar saham dengan 632 Single Investor Identification tercatat per akhir Juni 2026. Tipis sekali.
Persetujuan go private dan delisting dari BEI sudah dikantongi sejak RUPSLB 20 Mei 2026, di mana pemegang saham independen memberikan lampu hijau. Proses VTO menjadi syarat wajib sebelum penghapusan pencatatan bisa dieksekusi, karena regulasi mengharuskan jumlah pemegang saham turun di bawah 50 SID atau ambang batas lain yang ditetapkan OJK sesuai POJK 45/2024.
Ada yang menarik dari sisi struktur korporasi. Pasca meninggalnya Michael Bambang Hartono pada Maret 2026, prospektus VTO ini membeberkan peta kepemilikan Grup Djarum yang kini terpencar dalam dua lini keluarga besar. Di pucuk teratas berdiri PT Tricipta Mandhala Gumilang (TMG), mewakili Robert Budi Hartono, saudara mendiang Bambang. TMG dikuasai anak-anak Robert, dengan Victor Rachmat Hartono dan Martin Basuki Hartono masing-masing mengantongi 33,33%, disusul Armand Wahyudi Hartono di 24,5%. TMG menguasai 51% saham PT Septa Adhikari Investama (SAI), sedangkan 49% sisanya dipegang PT Caturguwiratna Sumapala (CGS), perusahaan induk yang dikendalikan anak-anak Bambang: Stefanus Wijaya Hartono, Roberto Setiabudi Hartono, Tessa Natalia Damayanti Hartono, dan Vanessa Ratnasari Hartono. Dari SAI, rantai kepemilikan mengalir ke TOWR dan seluruh infrastruktur digitalnya.
Manajemen Protelindo menyebut perubahan status SUPR menjadi perusahaan tertutup sebagai bagian dari simplifikasi struktur korporasi Grup TOWR secara menyeluruh. Tanpa kewajiban keterbukaan informasi sebagai emiten, pengambilan keputusan bisa lebih cepat dan biaya kepatuhan regulasi dipangkas. Struktur yang lebih "agile", kata manajemen, memungkinkan sinergi antar entitas dalam grup berjalan lebih mulus.
Bagi pemegang saham publik yang tidak ikut serta dalam VTO, pilihannya agaknya tidak terlalu nyaman: tetap jadi pemegang saham, tapi di perusahaan tertutup yang sahamnya tidak bisa lagi diperdagangkan di bursa. Likuiditas hilang begitu proses delisting rampung. Entah kebetulan atau tidak, 632 SID yang tersisa itu punya waktu sebulan penuh untuk menimbang pilihan itu.