Potensi energi baru dan terbarukan Indonesia ditaksir mencapai 3.700 gigawatt. Angka yang, jujur saja, membuat banyak negara lain iri. Namun di lapangan, percepatan transisi energi masih tersandung masalah yang itu-itu juga: kebijakan yang tidak konsisten, insentif yang timpang, dan ekosistem investasi yang belum cukup matang untuk menarik modal besar.
Dalam peluncuran buku "Bumi yang Terjaga: Transisi Energi untuk Indonesia yang Berkelanjutan" di Jakarta, Rabu (22/7/2026), Rektor Institut Teknologi PLN Iwa Garniwa menegaskan bahwa hambatan terbesar bukan soal ketersediaan sumber daya. "Persoalannya bukan semata kita tidak memiliki sumber daya. Masalahnya adalah bagaimana kita berani mengambil keputusan, bagaimana kita konsisten pada kebijakan, pembiayaan, dan kualitas sumber daya manusia," katanya.
Kebutuhan investasi di sektor energi satu dekade mendatang diperkirakan minimal Rp2.500 triliun. Sekitar Rp1.500 triliun diharapkan datang dari swasta. Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Eka Satria memperingatkan bahwa modal sebesar itu tidak akan bergerak tanpa kepastian kebijakan dan tingkat keuntungan yang memadai. "Tidak mungkin ada investasi kalau bisnisnya tidak menguntungkan. Bagaimana cara membuat bisnis menguntungkan? Tentunya harus ada insentif dan kebijakan yang membuat sektor tersebut berkembang," katanya.
Arah kebijakan sebenarnya sudah terbaca dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034. Dari total 69,6 GW tambahan kapasitas pembangkit yang direncanakan, 76% berasal dari energi terbarukan dan storage, dengan rincian 42,6 GW dari EBT dan 10,3 GW dari storage. Sisanya, 16 GW, tetap mengandalkan gas sebesar 10,3 GW dan batu bara 6,3 GW. Target ambisius. Tapi ambisi tanpa insentif yang memadai cenderung berhenti di atas kertas.
Salah satu ironi yang kerap luput dari perhatian: instrumen subsidi energi nasional hingga kini masih lebih banyak menopang fosil ketimbang EBT. Wajar secara historis karena sistem energi Indonesia selama puluhan tahun dibangun di atas batu bara, minyak, dan gas. Tapi kondisi itu perlu berubah. Eka mencontohkan skema feed-in tariff yang diterapkan sejumlah negara Asia Tenggara sebagai mekanisme yang bisa menjamin kepastian pengembalian investasi bagi pengembang energi bersih. Pajak karbon ala Singapura juga disebut sebagai salah satu pendekatan yang layak diadopsi.
Ada dimensi lain yang sering tidak masuk hitungan: di mana energinya berada versus di mana energinya dibutuhkan. Potensi tenaga air terbesar tersimpan di Kalimantan dan Papua. Panas bumi tersebar di Sumatra, Jawa, Sulawesi, hingga Nusa Tenggara. Energi surya nyaris merata di seluruh nusantara. Sumber daya ada, tapi sebagian besar jauh dari pusat industri dan konsumsi. Tanpa jaringan transmisi yang kuat, pembangkit sebesar apa pun tidak akan menghasilkan manfaat ekonomi secara optimal. Bak pedang bermata dua, kelimpahan potensi justru menyimpan jebakan bila konektivitas energi diabaikan.
Paradigma inilah yang agaknya perlu digeser lebih fundamental. Energi bukan lagi sekadar salah satu sektor pembangunan yang berdiri sejajar dengan pertanian atau perdagangan. Dalam era industrialisasi digital, hilirisasi mineral, dan perlombaan investasi pusat data global, energi telah bergeser menjadi infrastruktur yang menentukan apakah aktivitas ekonomi itu sendiri bisa berlangsung. Pusat data skala global tidak lagi memilih lokasi berdasarkan harga lahan semata; mereka mencari wilayah dengan pasokan listrik besar, stabil dua puluh empat jam, dan rendah emisi. Industri semikonduktor, manufaktur baterai, smelter mineral, semuanya punya satu syarat dasar yang sama. Satu pun tidak bisa ditawar.
Iwa juga mengingatkan agar agenda transisi tidak melupakan mereka yang paling rentan terdampak. Percepatan peralihan dari batu bara ke EBT berpotensi melenyapkan lapangan kerja di sektor pertambangan dan pembangkit batu bara. "Kita tidak bisa merayakan energi bersih sambil membiarkan pekerja tambang dan batu bara kehilangan masa depan. Transisi harus adil, inklusif, transparan, dan manusiawi," ujarnya.
Dari sisi PLN, Direktur Energi Baru Terbarukan Heri Sutikno menyebut bahwa transisi akan dijalankan bertahap dengan menjaga keseimbangan antara keamanan pasokan, keterjangkauan tarif, dan keberlanjutan lingkungan. PLN menerapkan strategi flexible coal operation untuk memberikan ruang lebih besar bagi listrik terbarukan masuk ke sistem, sekaligus mendorong pertumbuhan permintaan dari segmen baru seperti pusat data. "Transisi energi akan dilakukan bertahap, terukur, dan memastikan kepastian investasi," katanya.
Guru Besar Universitas Indonesia Rinaldy Dalimi menekankan pentingnya peta jalan jangka panjang yang konkret. Indonesia sudah mendeklarasikan net-zero emission pada 2060. Tapi deklarasi itu perlu ditopang target antara yang terukur. "Pemerintah juga harus menetapkan target dan bisa menetapkan bagaimana kondisi energi pada 2050 dan setelahnya," kata Rinaldy, agar investasi, pengembangan teknologi, dan pembangunan infrastruktur punya arah yang jelas.
Pertanyaannya sekarang sederhana: apakah pemerintah punya keberanian untuk mengubah cara pandang, dari mengelola energi sebagai urusan sektoral menjadi membangunnya sebagai fondasi daya saing nasional? Modal ada. Bukan main besarnya. Tinggal soal apakah konsistensi kebijakan bisa mengejar ambisi yang sudah ditulis.